Tentang anak di bawah umur yang mengemudikan mobil...
KETUA Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane berpendapat, Dhani harus terkena pidana, ditahan, dan menjalani proses hukum terkait kecelakaan itu. Menurut Neta, Dhani ikut menjadi penyebab kematian orang lain karena telah membelikan mobil kepada anaknya yang jelas di bawah umur, sekaligus membiarkan anaknya mengemudikan mobil itu.
AQJ, yang masih berusia 13 tahun, sudah pasti tidak memiliki surat izin mengemudi. Minggu dini hari, dia mengemudikan mobil Mitsubishi Lancer bernomor polisi B 80 SAL, melaju di Tol Jagorawi dari arah Bogor menuju Jakarta.
Di Km 8, mobil yang dikemudikan AQJ menerobos pembatas tol, kemudian menabrak dua mobil yang melaju di jalur berlawanan arah. Dua mobil itu adalah Daihatsu Gran Max B 1349 TFM dan Toyota Avanza B 1882 UZJ.
Itu adalah penggalan berita berjudul" Dari Kecelakaan Anak Ahmad Dhani: Orangtua, Bertanggungjawablah... di kompas.com hari ini, Senin 9 September 2013.
Sejak hari Minggu kemarin, media diramaikan oleh berita tentang topik terkait, yang perkembangan kasusnya terus menerus diberitakan.
Ada kecelakaan di jalan tol Jagorawi pada Minggu dinihari yang menewaskan 6 orang serta sejumlah orang luka berat dan ringan. Jumlah korban yang banyak, dan pengemudi berusia belia yang jelas seharusnya belum diijinkan untuk mengemudikan mobil, serta kebetulan merupakan anak dari pemusik ternama di negeri ini menyebabkan media riuh rendah memberitakan...
***
Aku jadi teringat ayahku...
Bapak dulu, teguh pendirian tentang hal semacam itu. Anak- anaknya tak diijinkan mengemudikan mobil sebelum cukup usia. Aku ingat betul, sebab pada usia 15 tahun, aku sendiri pernah membujuk Bapak untuk diijinkan belajar mengemudikan mobil.
Aku sudah duduk di bangku SMA saat itu. Dan beberapa kawanku sudah diijinkan membawa mobil sendiri. Memang sih, kawan- kawan itu sedikit lebih tua usianya dari aku. Sebab pernah loncat kelas dulu, saat sekolah dulu aku biasanya berusia satu atau dua tahun lebih muda dari teman- teman seangkatanku.
Tapi walau begitu, setahu aku mereka juga belum memiliki SIM. Dan sekali- sekali, mereka membawa mobil ke sekolah.Maka, kubujuk orang tuaku untuk juga mengijinkan aku mengemudikan mobil.
Usaha yang tak pernah berhasil.
Ayahku tetap menggelengkan kepala.
Beragam alasan dan justifikasi kuberikan, tak ada yang berhasil merubah pendiriannya. Ketika kukatakan bahwa banyak temanku toh juga sudah diijinkan mengemudikan mobil, Bapak menjawab pendek, " Biar saja anak orang lain begitu. Anak Bapak, tidak. "
Dan diskusi dihentikan.
Begitulah. Aku baru akhirnya diijinkan untuk mengemudikan mobil beberapa tahun ketika sudah cukup umur, di saat aku sudah masuk perguruan tinggi.
***
Dulu, aku tak bisa memahami pemikiran Bapak, tapi makin dewasa, aku makin mengerti dan berterima kasih atas ketegasan sikapnya.
Bagi anak belasan tahun, mengemudikan mobil mungkin kesannya 'gaya'. Padahal, itu sama sekali bukan urusan gaya- gayaan. Tanggung jawabnya besar. Bahwa mengemudikan kendaraan itu membutuhkan kematangan emosi dan kemampuan mengambil keputusan, yang jelas belum dimiliki anak- anak yang belum cukup umur.
Adanya refleks- refleks dan kemampuan analisa serta pengambilan keputusan dan kematangan emosi yang hanya bisa dimiliki oleh orang- orang berusia tertentu, dan tidak oleh seseorang dengan usia di bawahnya.
Adakalanya juga muncul situasi- situasi emergency, atau kejadian- kejadian diluar dugaan dimana kesalahan pengambilan keputusan pada titik itu bisa berakibat fatal.
Inilah salah satu sebab mengapa ada batasan usia untuk mengemudikan mobil. Sebab kedewasaan memang dibutuhkan dalam tindakan.
Belum lagi, anak- anak sejatinya perlu diawasi. Padahal mengijinkan anak di bawah umur mengemudikan mobil membuatnya bisa pergi ke tempat berjarak jauh yang menyulitkan pengawasan dan bisa jadi diluar jangkauan orang tua
***
Sudah banyak cerita tentang anak belia yang mengemudikan mobil lalu kecelakaan dan mencelakakan orang lain.
Dalam hal ini, bukan hanya anaknya, tetapi orang tualah terutama yang akan banyak berperan untuk bisa mencegah semua hal itu terjadi.
Sayang anak, tak berarti mengabulkan semua permintaannya.
Sayang anak, seharusnya justru melindunginya dari melakukan hal- hal yang belum dapat dilakukan dan/ atau dipertanggung jawabkan oleh anak tersebut, termasuk salah satunya, melarang anak mengemudikan mobil sendiri saat dia belum cukup umur...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H