Mohon tunggu...
Rumah Kayu
Rumah Kayu Mohon Tunggu... Administrasi - Catatan inspiratif tentang keluarga, persahabatan dan cinta...

Ketika Daun Ilalang dan Suka Ngeblog berkolaborasi, inilah catatannya ~ catatan inspiratif tentang keluarga, persahabatan dan cinta...

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Suami Istri Dengan NPWP Terpisah Tarif Pajaknya Bisa Lebih Mahal, Lho!

22 Maret 2015   17:46 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:17 8204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1427021105654641991

NPWP suami istri yang berbeda menyebabkan tarif pajak lebih mahal, benarkah?

SUARA gelak tawa terdengar tanpa henti.

Mudah dipahami, ada beberapa orang teman lama sedang berjumpa. Kinanti, Sekar, Dee dan Tantri bertemu untuk makan siang bersama. Dan mengobrol, serta tertawa- tawa, tentu.

Obrolan bergulir kesana- kemari. Dari soal keluarga, anak, pekerjaan, hingga...

" Eh, sudah pada masukin SPT? " Sekar bertanya.

Kawan- kawannya segera memahami. SPT yang dimaksud adalah Surat Pemberitahuan yang terkait dengan pelaporan pajak tahunan. Ini bulan Maret, dan akhir Maret merupakan tenggat waktu pelaporan pajak tahunan tersebut. Maka tak heran bahwa topik itu muncul di permukaan.

Dee serta Tantri mengangguk.

" Aku lapornya ikut Kuti, " kata Dee menyebut nama suaminya. " Dia yang lapor. NPWP-ku sama dengan NPWP Kuti "

" Aku juga, " timpal Tantri, " Suamiku yang lapor. NPWP aku merupakan NPWP cabang suamiku. "

" Apa itu NPWP cabang? " tanya Dee pada Tantri.

" Itu lho Dee, " komentar Kinanti, " NPWP cabang merupakan NPWP tambahan yang dimiliki istri yang menginduk pada NPWP suami. Duabelas digit pertama NPWP cabang akan sama dengan NPWP suami, hanya bagian belakangnya saja yang berbeda. "

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun