Karena itulah, kini beberapa orang tua bahkan sama sekali tak hendak menerima mas kawin ketika anak gadisnya dipinang seorang lelaki sebab khawatir bahwa sang anak akan lalu diperlakukan semena- mena oleh suaminya dalam pernikahan jika mereka menerima mas kawin itu.
***
Selain ibu Yohana Susana Yembise dan ibu Regina Maubuay, dalam acara Peringatan Hari Perempuan Sedunia tersebut hadir pula putri ibu Regina, Ellen Rachel Aragay yang merupakan Runner Up Puteri Indonesia tahun 2014.
[caption id="attachment_373519" align="aligncenter" width="540" caption="Runner Up Puteri Indonesia 2014, Ellen Rachel Aragay. Dok. Pribadi"]
Ibu Regina serta Ellen, bersama psikolog ibu Rose Mini kemudian tampil dalam suatu diskusi tentang KDRT yang dipandu oleh Shahnaz Haque.
Perbincangan ini menyentuh tentang apa yang dibutuhkan dalam suatu pernikahan agar KDRT bisa dihindari.
In any case, it takes two to tango.
Jika KDRT terjadi, tak bisa hanya salah satu pihak saja yang disalahkan. KDRT terjadi karena hukum aksi dan reaksi. Dimana suatu aksi yang tak disepakati oleh pihak lain menimbulkan reaksi yang keras.
Dalam hal ini, ibu Rose Mini menggaris bawahi bahwa dalam suatu pernikahan, kemampuan komunikasi dan adaptasi sangat diperlukan.
Bayangkan, suami istri akan hidup bersama dalam waktu yang panjang, bisa puluhan tahun. Sementara kedua belah pihak tentu saja akan mengalami perkembangan, dan perubahan. Disinilah kemampuan beradaptasi kedua belah pihak, baik suami maupun istri dibutuhkan demi kelanggengan rumah tangga.
Kemampuan komunikasi dan adaptasi ini memegang peranan penting dalam penyelesaian masalah tanpa kekerasan harus muncul di dalamnya.