Mohon tunggu...
Rumah Kayu
Rumah Kayu Mohon Tunggu... Administrasi - Catatan inspiratif tentang keluarga, persahabatan dan cinta...

Ketika Daun Ilalang dan Suka Ngeblog berkolaborasi, inilah catatannya ~ catatan inspiratif tentang keluarga, persahabatan dan cinta...

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Catatan Menjelang Ibadah Haji: Cara Pendaftaran, Estimasi Keberangkatan dan Pelunasan Biaya

24 Mei 2014   16:25 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:09 848
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

" Dibikin catatannya, pasti menarik. "

BEGITU reaksi seorang teman saat mendengar kabar bahwa kami -- aku dan suami -- termasuk dalam daftar jamaah haji yang Insya Allah akan diberangkatkan tahun 2014 ini.

Mmmmm. Aku tak segera mengiyakan.

Kupahami kini apa perasaan seorang kawanku beberapa tahun yang lalu, ketika dia hendak berangkat haji dan aku saat itu mengatakan hal yang sama persis padanya: dibikin catatannya, pasti menarik, dan berguna untuk orang lain.

Dia ragu.

Temanku pandai menulis. Tapi...

" Ah, aku takut nanti dianggap riya, pamer, " katanya.

Penjelasan yang saat itu tak kupahami.

Masa' sih, dia sampai pada pemikiran seperti itu?

Kubujuk dia, kukatakan bahwa informasi- informasi semacam itu akan senantiasa dibutuhkan sebab setiap tahun ada banyak orang di Indonesia yang akan berangkat haji. Juga setiap saat, ada banyak orang yang berniat untuk mendaftar. Maka catatannya tetap saja menurutku bisa dipakai banyak orang.

Teman itu, akhirnya memang menulis juga semua pengalamannya. Belakangan, malah tulisan itu dibukukan.

Dia yang memang pada dasarnya berpembawaan sederhana dan apa adanya dengan sangat apik menuliskan banyak catatan yang menjangkau dua sisi: keindahan pengalaman spiritual dan catatan serta petunjuk praktis yang sederhana dan membumi. Sejak persiapan perjalanan ibadah haji, selama berada di Tanah Suci serta sekembalinya ke tanah air.

Membaca bukunya, membuat hati tersentuh dan air mata tak tertahan, mengalir keluar.

Aku gembira sekali, teman itu pada akhirnya menuliskan semua catatan tersebut.

Aku yakin, itu akan banyak gunanya.

Maka, aku sendiri tak tahu, mengapa ketika seorang kawan mengatakan hal yang sama padaku, aku tak langsung berkata "iya".

Aku banyak menimbang- nimbang.

Iya nggak ya... Iya nggak ya...

Perlu nggak ya.

Nanti ujungnya jadi kebaikan atau tidak, ya ?

Intinya, ada beribu hal yang muncul di kepalaku.

Itu sebabnya aku senyum- senyum sendiri dalam hati, teringat kawanku yang dulu aku dorong- dorong untuk menulis dan tak kupahami keraguannya itu. Ahay, aku kini berada dalam posisi yang sama dengannya. Ha ha.

***

Tapi baiklah.

Kini sudah kuputuskan untuk menulis saja.

Bismillah. Semoga kebaikanlah yang akan terjadi dengan niatanku menulis catatan ini. Jika kelak ada kesalahan atau kekurangan yang terjadi, semua itu tentu berasal dari keterbatasanku sendiri. Mohon dimaafkan.

Mari kita mulai...

Daftarnya kapan?

Pertanyaan itu muncul dari hampir semua orang yang mendengar kabar aku akan berangkat haji. Orang- orang yang pertama kuberi tahu tentang kabar ini, selain keluarga, tentu saja adalah manager dan team-ku di kantor, sebab aku akan mengambil cuti haji sekitar sebulan lamanya, informasi ini diperlukan agar dapat dilakukan pengaturan pekerjaan selama aku tak berada di kantor nanti.

Keluarga, tentu saja, tak bertanya kapan aku mendaftar sebab mereka sudah lama tahu bahwa aku sedang menanti antrian hajiku tiba. Sementara, di kantor, hampir tak ada yang tahu, memang, sebab aku tak pernah menceritakan. Maka pertanyaan itu muncul berulang- ulang.

Jawabannya atas pertanyaan itu adalah: tahun 2011.

Kami mengantri tiga tahun.

Tentang antrian ini, keberangkatan haji, seperti kebanyakan dari kita telah mengetahui, ada haji reguler dan ada haji khusus ( atau sering disebut sebagai haji plus/ ONH plus ).

Untuk haji reguler, quota dibagikan ke kotamadya dan kabupaten. Maka berapa lama perlu mengantri akan tergantung dimana kita mendaftar, berapa jumlah quota disana dan berapa banyak calon jamaah haji yang mendaftar di kodya/ kabupaten tersebut. Walau mendaftar pada saat yang sama, jika berbeda lokasi pendaftarannya, bisa berbeda pula waktu tunggunya.

Untuk haji khusus, quota diberikan secara nasional. Maka, lokasi pendaftaran tak berpengaruh. Yang berpengaruh adalah waktu pendaftaran. Yang mendaftar lebih dulu akan mendapatkan nomor antrian lebih kecil.

Bayarnya berapa? Caranya bagaimana?

Teman yang menulis buku yang kuceritakan di atas dalam bukunya menceritakan bahwa dia membuka tabungan haji di bank dengan setoran awal Rp. 100.000,- . Dia menabung sampai genap jumlahnya Rp. 20.000.000,- . Saat tabungan genap mencapai jumlah tersebut pada tahun 2009, diperolehnya nomor porsi haji untuk keberangkatan tahun 2011.

Seorang kawan lain baru- baru ini mengobrol denganku. Dia tidak menabung di tabungan haji tapi langsung mendaftarkan diri saat jumlah uang yang dimilikinya cukup untuk bisa mendaftarkan diri dan langsung memperoleh nomor porsi haji. Jumlahnya kini bukan lagi Rp. 20.000.000,- tetapi Rp. 25.000.000,- . Kawanku menyetor lunas sejumlah itu sekitar tahun 2012 dan langsung mendapatkan nomor porsi haji, dengan tahun keberangkatan 2020.

Itu untuk keberangkatan haji reguler.

Untuk keberangkatan haji khusus, metodenya sama. Hanya jumlahnya yang berbeda.

Pada tahun pendaftaran, diberikan estimasi biaya di tahun keberangkatan. Biaya yang harus dibayar adalah sebesar 50% dari estimasi biaya plus Rp. 5 juta rupiah.

Jadi misalnya estimasi biaya yang diberikan adalah US$ 8000, maka pada saat pendaftaran diminta membayar sebesar US$ 4000 dan Rp. 5 juta rupiah.

Setelah pembayaran dilakukan, calon jamaah haji akan mendapatkan formulir berisi data- data jamaah dan nomor porsi haji.

Tentang nomor porsi haji ini,  kita perlu kritis jika kini banyak iklan dari travel- travel biro yang menerima pendaftaran untuk pemberangkatan haji yang menuliskan kalimat ini "langsung mendapatkan nomor porsi haji" untuk menarik para pendaftar.

Kalimat "langsung mendapat nomor porsi haji" bisa saja dipersepsikan oleh sebagian orang menjadi "langsung berangkat". Padahal tidak begitu adanya. Nomor porsi haji itu nomor antrian. Dari nomor porsi itulah estimasi tahun keberangkatan bisa diperoleh.

Dimana mencari data tahun keberangkatan?

Bisa dicek di website ini: http://haji.kemenag.go.id/v2/. Website tersebut milik Dirjen Penyelanggaraan Haji dan Umrah Departemen Agama.

Masukkan nomor porsi haji dan perkiraan tahun keberangkatan akan diperoleh.

[caption id="attachment_325353" align="aligncenter" width="939" caption="Cara mengetahui estimasi keberangkatan haji di http://haji.kemenag.go.id/v2/"][/caption]

Sayangnya, sudah beberapa waktu belakangan ini entah kenapa cara ini kadang bisa dilakukan kadang tak bisa dilakukan. Adakalanya data keluar, ada kalanya dalam banyak saat, yang muncul hanya error message.

Mudah- mudahan perbaikan segera dilakukan agar informasi tentang estimasi tahun keberangkatan ini mudah diperoleh.

Bagaimana dengan pelunasan biaya, kapan dilakukan dan berapa ?

Yang diceritakan di atas tadi, adalah biaya yang perlu dibayarkan untuk mendapatkan nomor porsi haji ( atau secara sederhana kita sebut saja sebagai nomor antrian ). Pelunasan sendiri dilakukan pada tahun dimana calon jamaah haji tersebut akan berangkat.

Calon jamaah akan dihubungi dan mendapat pemberitahuan bahwa dirinya akan diberangkatkan pada tahun tersebut dan diminta melakukan pelunasan.

Biaya bisa berbeda- beda setiap tahun.

Pada tahun 2014 ini, biaya untuk haji reguler belum ditetapkan dan diumumkan oleh pemerintah hingga saat ini.

Untuk haji khusus, sepemahamanku, pemerintah menetapkan besarnya biaya minimal. Setelah itu berapa biaya finalnya bisa berbeda- beda kisarannya tergantung fasilitas yang diperoleh. Untuk haji khusus tahun 2014, pada bulan April yang lalu para calon jamaah haji telah memperoleh informasi yang perlu dibayar.

Tentang jadwal pelunasan, untuk haji reguler, pada tahun- tahun yang lalu biasanya diberikan jangka waktu sebulan dari tanggal pengumuman untuk melakukan pelunasan biaya. Untuk haji khusus, waktu yang diberikan lebih singkat, bahkan bisa dalam hitungan hari setelah pemberitahuan diberikan, biaya diminta dilunasi.

***

Nah, ini catatan pertamaku. Cerita selanjutkan, akan kutuliskan dalam catatan- catatan yang akan datang yaaa. Salam !

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun