Sebaiknya minum obat penunda haid atau tidak saat naik haji?
PERTANYAAN ini tampaknya merupakan pertanyaan populer di kalangan (calon) jamaah haji perempuan. Perlu minum obat penunda haid tidak, ya? Mana yang lebih baik, minum atau tidak minum?
Dalam salah satu sesi manasik haji beberapa minggu yang lalu, pertanyaan itu juga muncul dari salah seorang perempuan di kelompok kami.
Ustad yang membimbing kami menjawab bahwa menggunakan obat penunda haid diijinkan tapi beliau sendiri cenderung untuk mengatakan tak perlu menggunakannya.
" Haid itu datangnya dari Allah, " kata ustad tersebut.
" Maka, diterima saja jika memang saat berhaji nanti ternyata haid, " lanjutnya.
Pertanyaan berikutnya tentu saja: lalu bagaimana dengan rangkaian ibadah yang sedang dilakukan jika perempuan haid di Tanah Suci saat sedang berhaji?
Ustadnya menjawab, saat haid, seperti biasa, perempuan tidak boleh shalat, dan karena dikhawatirkan akan mengotori tempat shalat, maka perempuan haid juga tidak bisa masuk ke masjid. Saat itu, perempuan juga tak bisa membaca Al Qur'an.
Lalu, dalam rangkaian kegiatan berhaji, saat haid perempuan tidak bisa melakukan thawaf -- berjalan mengelilingi Ka'bah. Sebab orang harus mengelilingi thawaf dalam keadaan suci.
Jadi bagaimana dong?
Menurut sang ustad, tak perlu khawatir. Jika saat kelompok melakukan umrah nanti ada perempuan yang sedang haid, maka perempuan itu bisa menunda umrahnya sampai haidnya selesai.