- Keterlambatan penerbangan di atas 4 jam, ada ganti rugi sebesar Rp. 300.000,- dan juga penumpang berhak mendapatkan makan siang/ malam, penginapan jika penerbangan lanjutan hanya ada pada keesokan harinya, dan bisa dilakukan transfer penerbangan atas permintaan penumpang.
Penerbangan kami jadwal aslinya jam 5 pagi. Baru beberapa menit setelah jam 9 pagi (sudah lewat dari 4 jam) ada panggilan untuk masuk ke dalam pesawat. Dan setelah itu... setelah kami duduk di dalamnya, pesawat tak juga berangkat. Pesawat yang kami tumpangi baru take off beberapa menit lewat dari jam 10 pagi.
Jadi, terlambatnya lebih dari lima jam.
Dan jangankan makanan berat, bahkan snackpun tidak dibagikan. Aku melihat ada petugas Lion Air membeli donat dengan jumlah sekedarnya tapi itu tak dibagikan.
Mereka menyimpannya di belakang/ di balik counter petugas.
Beberapa penumpang yang akhirnya tak sabar, mengambil sendiri donat- donat itu. Hanya sedikit yang mendapatkannya. Jumlah donat yang disembunyikan dibalik counter petugas itu jelas tak sebanding dengan jumlah penumpang yang terlambat terbang.
***
Lalu, bagaimana tentang ganti rugi berupa uang?
Menjelang pesawat diterbangkan, ada pengumuman dari awak pesawat bahwa ganti rugi sebesar Rp. 300 ribu rupiah akan diberikan dalam bentuk tunai di bandara Juanda Surabaya.
" Silahkan temui Bapak Widodo, kami sudah memberitahukan hal ini dan berkoordinasi dengan Bapak Widodo, " kata awak pesawat kami.
Widodo siapa nama lengkapnya? Tak disebutkan.