Mohon tunggu...
Rumah Kaum Jayakarta
Rumah Kaum Jayakarta Mohon Tunggu... Lainnya - kelompok Tani Hutan

kelompok masyarakat yang tergabung dalam kelompok ini adalah masyarakat pencinta lingkungan,UMKM , tanaman dan budaya

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

KTH Rumah Kaum Jayakarta, Kerja Sama dengan PT Antam Logam Mulia tbk

22 April 2024   21:25 Diperbarui: 22 April 2024   21:39 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada beberapa jadwal kegiatan program yang disepakati bersama dalam rapat sore itu , misalnya penataan lokasi kegiatan, pemenuhan sarana prasarana serta pelatihan sumber daya manusia.

Kerjasama ini saling membutuhkan,saling menguntungkan dan saling menghargai, untuk itu dalam waktu dekat dimohonkan untuk segara dijadwalkan penandatanganan kontrak Perjanjian Kerja sama antara kedua lembaga.

Ada beberapa penghargaan apresiasi dari pemerintah atas kegiatan lingkungan hidup yang dilaksanakan oleh KTH Rumah Kaum Jayakarta yang bekerja sama dengan PT Antam logam mulia tbk, seperti penghargaan Pengelolaan Budi daya Magot, pengelolaan Badan Pengelolaan Sampah ( BPS) dan Program Kampung Iklim ( Proklim) tingkat Nasional.

Begitu juga sebaliknya PT Antam logam mulia tbk, insyaallah akan  mendapatkan banyak penghargaan serta penilaian yang positif atas kerja sama dengan KTH Rumah Kaum Jayakarta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun