Mohon tunggu...
Politik

Henry Yoso Ingatkan Penegak Hukum Tidak Memenjarakan Pecandu Narkoba

2 November 2017   08:33 Diperbarui: 2 November 2017   20:20 590
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sementara itu dalam sambutannya Kepala sekolah SMK Pangudi Luhur, Muhammad Arifin meminta para anak didiknya untuk dimotivasi oleh Bapak Henry Yosodiningrat. 

"Agar mereka anak-anak saya tidak dekat-dekat apalagi coba-coba Narkoba. Di SMK ini banyak fasilitas dan saluran yang kita siapkan agar mereka terus menyibukkan diri dengan kegiatan yang bisa menunjang prestasi dan kehidupan yang lebih baik." 

Kata Kepala Sekolah, banyak siswanya yang berprestasi di tingkat lokal. Ia berharap kepada Pak Henry Yosodiningrat bisa mencarikan event agar siswanya bisa tersalurkan di tingkat nasional. Dengan harapan mereka benar-benar termotivasi sehingga tidak sampai mencoba narkoba. Karena kita semua sudah berprinsip kalau narkoba itu tidak ada gunanya sama sekali," katanya.

Di tempat yang sama, Perwakilan Kapolsek Seputih Mataram, dalam hal ini dihadiri oleh Kanit Binmas merangkap Wakapolsek Iskandar M.N mengungkapkan pihaknya baru saja menggelar Operasi Anti (Anti Narkoba) selama 13 hari. 

"Kami juga sering melakukan penyuluhan Anti Narkoba di Sekolah. Semalam berakhir Operasi Antik. Ada 2 orang pemakai di Kampung Bumi Setia dan kami serahkan di Polres Lampung Tengah," ujar Wakapolsek.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun