Mohon tunggu...
Politik

Henry Yoso Ingatkan Penegak Hukum Tidak Memenjarakan Pecandu Narkoba

2 November 2017   08:33 Diperbarui: 2 November 2017   20:20 590
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua Umum DPP Granat dan Anggota DPR RI H. KRH. Henry Yosodiningrat di SMK Pangudi Luhur Lampung Tengah - Foto: Dok Pribadi

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan H. KRH. Henry Yosodiningrat, SH. mengajak kepada pelajar di Lampung Tengah untuk berpartisipasi merapatkan barisan bersama Pemerintah dan Aparat Hukum dalam Perang melawan Narkoba. Peran pelajar, kata Henry, minimal menjaga diri dan lingkungannya dari peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba.

"Memberantas Narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, namun juga seluruh elemen masyarakat dari pusat hingga desa. Anak-anakku pelajar juga bisa berpartisipasi untuk perang melawan Narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui ada peredaran gelap narkoba," ujar Henry dalam Sosialisasi Bahaya Narkoba yang juga rangkaian Kunjungan Reses Anggota DPR RI ke SMK Pangudi Luhur, Seputih Mataram, Lampung Tengah, Rabu (1/11).

Dalam paparannya Henry menyampaikan Usaha Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) dalam Anggaran Dasarnya, yaitu ikut berperan secara aktif membantu segala Upaya Pemerintah dalam arti yang seluas-luasnya untuk Mencegah masuknya NARKOBA (secara ilegal), Memberantas dan mempersempit ruang gerak peredaran gelap NARKOBA.

"Kemudian, Mencegah terjadinya penyalahgunaan NARKOBA diseluruh kalangan dan lapisan masyarakat. Yang keempat, Menanggulangi korban akibat penyalahgunaan NARKOBA," urai Henry.

Sebagai Ketua Umum DPP Granat ditambah lagi Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan Lampung II, Henry berkewajiban menjaga masyarakatnya dari peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba. "Jangan salahkan jika anak kita menggunakan Narkoba. Itu adalah kegagalan saya sebagai Anggota DPR, kegagalan orang tua, guru, penegak hukum dan tokoh masyarakat yang tidak menjaga mereka dari para bandar dan membentenginya dengan wawasan dan pengetahuan tentang bahaya Narkoba," kesal Henry.

Para pecandu, lanjut Henry, jangan dijebloskan ke penjara. Ia pun mengibaratkan, misal penegak hukum ada yang memotong tangan para pecandu di hadapan pecandu lainnya dengan tujuan menimbulkan efek jera, Henry menjamin setelah keluar dari penjara, pecandu itu akan kembali mengalami ketergantungan.

"Jadi pemidanaan tidak akan bisa menjerakan. Solusinya apa? Ya mereka harus direhab!" tutur Henry.

Mereka jika sudah mengalami ketergantungan, lanjut Henry, segala cara akan dilakukan. Ibu kandungnya tidak memberikan uang ketika diminta, kalung yang digunakan ibunya diambil. Jika menolak, ditusuk-tusuk ibunya dengan gunting.

"Tapi untuk pengedar, tidak ada ampun. Tembak di tempat. Saya sanggup berdiskusi tiga hari tiga malam dengan para aktivis HAM penolak hukuman mati. Hukuman mati juga tidak bertentangan dengan ketentuan Pasal 3 Universal Declaration of Human Right Jo Pasal 6 International Convenant on Civil and Political Right (ICCPR) Jo Undang-Undang Dasar RI Tahun 1945. Dalam Ketentuan Pasal 4 Ayat 1 ICCPR, setiap Negara pihak Convenant Negara Peserta) bisa ikut meratifikasi, dalam keadaan darurat yang mengancam kehidupan bangsa dari negara itu, dapat mengambil langkah-langkah untuk mengurangi kewajibannya dalam ICCPR, termasuk menerapkan hukuman mati," ujarnya.

Henry yang juga Advokat senior itu mewanti-wanti kepada para pelajar untuk tidak menerima pemberian obat atau sejenisnya. Ada yang mengiming-imingi jika menggunakan suplemen ini akan membuat stamina terjaga. Bagi atlet, dibilangnya obat itu bisa membuatnya tidak mudah lelah. Bagi anak band, diberikannya obat dengan iming-iming akan nonstop bermain musik seharian. 

"Apapun itu, baik obat, suplemen maupun vitamin, selain yang diberikan dokter, klinik atau resep dokter, jangan sekali-kali percaya. Mereka terus memproduksi Narkoba jenis baru dalam berbagai bentuk. Karena itu, ambil bagian untuk merapatkan barisan menjaga diri dari peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba. Minimal diri sendiri tidak mencoba," harap Henry.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun