Terkait sengketa lahan antara masyarakat dengan PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL), Anggota DPR RI asal Dapil Lampung II, H. KRH. Henry Yosodiningrat berharap perkara tersebut bisa tuntas dengan solusi terbaik yang tidak merugikan masyarakat kecil dalam hal ini petani.
Sebagai Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan yang salah satunya meliputi Kabupaten Tulangbawang, Henry tidak menginginkan kasus ini berlarut, mengingat sudah berlangsung puluhan tahun.
"Persoalan ini sudah dibawa ke Komisi II DPR RI dan akan mengundang pihak-pihak terkait. Namun Karena padatnya persoalan lain, termasuk kasus klaim lahan oleh TNI Angkatan Udara yang juga dialami masyarakat Kampung Astra Ksetra, Kecamatan Menggala, Tulangbawang," ujar Henry saat menerima Audiensi sejumlah orang yang mengatasnamakan dirinya Serikat Tani Korban Gusuran BNIL (STKGB) asal Kab. Tulangbawang, Lampung, Kamis (7/9) Siang.
Sebagai Legislator yang melihat konstituennya sedang dirudung masalah, Henry tak tinggal diam. Hal itu dibuktikan dirinya dengan turun langsung ke lapangan ketika bentrok yang kesekian kali sejak tahun 1991 antara warga masyarakat dengan PT BNIL pada Oktober tahun 2016.
"Saya sengaja turun ke Lampung dan mengadakan pertemuan dengan tokoh masyarakat. Saya mendatangi Polres hari itu juga. Bahkan saya menulis surat mengajukan permohonan penangguhan terhadap warga. Dan menjamin mereka tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulanginya kembali," tutur Henry sedikit flashback terkait sikapnya merespon bentrokan warga dengan PT BNIL 1 Oktober 2016 yang lalu.
Politisi PDI Perjuangan itu meminta kepada pihak kepolisian agar menghentikan langkah yang dianggap menakut-nakuti warga. "Dan selain daripada itu, saya juga sengaja bertemu dengan Gubernur. Yang intinya saya minta dalam Tim yang sudah dibentuk Gubernur agar warga masyarakat ini diwakili atau setidaknya didampingi, dan saya mengajukan diri saya sebagai pihak yang mendampingi mereka."
Yang menjadi pertimbangan Henry, ketika negoisasi antara masyarakat dengan PT BNIL, sudah barang tentu akan tidak seimbang, apalagi ada pihak-pihak Kepolisian dan sebagainya dalam Satuan Tugas yang dibentuk Gubernur. "Dan waktu itu sudah disanggupi Gubernur, namun hingga saat ini tidak pernah ada realisasi saya diundang pertemuan," urai Henry.
Â
Petani Berharap Solusi Berkeadilan
Diketahui, mengingat kasus yang sudah berlarut dan belum ada solusi berkeadilan bagi petani yang menjadi korban penyerobotan lahan, pihak korban penggusuran kemudian berkirim surat ke Fraksi PDI Perjuangan untuk menyampaikan aspirasi.