Mohon tunggu...
Politik

Satgas Anti Narkoba Cepat Tersebar di Seluruh Desa, Henry Yoso Apresiasi Kapolda Lampung

3 Juni 2016   16:32 Diperbarui: 3 Juni 2016   16:37 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) H. KRH. Henry Yosodiningrat, SH mengapresiasi Kapolda Lampung yang telah begitu cepat membentuk Satgas Anti Narkoba pada setiap desa di seluruh Provinsi Lampung.

“Saya memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Lampung, Brigjen Pol DR. Drs. Ike Edwin, SH. MH. MM. atas komitmennya dalam pemberantasan narkoba yang salah satu kerja nyatanya adalah membentuk Satgas Anti Narkoba di setiap desa,” ujarnya saat memberikan Sambutan dalam Pelantikan Satgas Anti Narkoba Lampung Timur, di Mapolres setempat, Jumat (3/6/2016).

Sebagai Ketua Umum DPP Granat, Henry juga mengucapkan Selamat kepada Saudara-saudara Anggota Satgas yang baru saja dilantik. “Disertai harapan agar Satgas ini benar-benar menjalankan fungsinya sesuai dengan Cita-cita Luhur yang mendasari Pemikiran saya ketika menyampaikan Gagasan Pembentukan Satgas ini kepada Kapolda Lampung pada tanggal 24 Februari 2016 yang lalu,” ungkapnya.

Dijelaskan Henry, tujuan utama Pembentukan Satgas yang menjadi dasar pemikirannya ialah menjadi “Pionir dan Volunteer” atau menjadi Relawan di Desanya masing-masing untuk mewujudkan Desa yang bersih dari Peredaran gelap dan Penyalahgunaan Narkoba.

Dalam Pelantikan Satgas Anti Narkoba Lampung Timur ini turut hadir juga Kapolda Lampung Brigjen Pol Dang Ike Edwin, Bupati Lampung Timur Chusnulnia Chalim, Ketua DPRD Lampung Timur, Kapolres Lampung Timur AKBP Harseno SIK MM, dan Komandan Kodim 0411 Lampung Tengah Letkol Inf J Kurniawan,S.I.P.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun