Lebih lanjut Henry menegaskan, bahwa Laporannya ke Kejaksaan Agung dan Suratnya ke Presiden itu dia buat karena Komitmennya sebagai anak bangsa untuk mewujukan Indonesia yang sejahtera, dan bersih dari Korupsi, serta bermartabat. Dia juga menyadari karena laporan dan suratnya itu, maka keselamatan jiwanya terancam, tapi hal itu tidak menyurutkan semangatnya dalam membantu pemerintah memberantas korupsi, karena kecintaannya terhadap bangsa ini melebihi kecintaannya terhadap dirinya.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI, Senin (21/9/2015) malam.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!