Mohon tunggu...
Yadi Mulyadi
Yadi Mulyadi Mohon Tunggu... Dosen - Arkeolog

Arkeolog dari Bandung tinggal di Makassar dan mengajar di Departemen Arkeologi Universitas Hasanuddin Makassar

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Paradigma Pelestarian Cagar Budaya

6 Mei 2019   10:54 Diperbarui: 6 Mei 2019   11:02 1575
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Dalam persepktif akademik, pemanfaatan Cagar Budaya diarahkan pada peningkatan partisipasi masyarakat secara aktif, karena perubahan paradigma mengenai Cagar Budaya itu sendiri, dimana pemilik syah dari Cagar Budaya adalah masyarakat. 

Oleh karena itu pelibatan masyarakat menjadi hal yang penting dilakukan dalam pemanfaatan Cagar Budaya. Salah satu bentuk pemanfaatan Cagar Budaya yang bersifat partisipatoris, salah satunya berupa pengelolaan berbasis komunitas. 

Bentuk pengelolaan berbasis komunitas pada prinsipnya sejalan dengan pemanfaatan Cagar Budaya dewasa ini yang tidak hanya dilihat dari konteks arkeologi, melainkan lebih pada keterkaitan antara tinggalan arkeologi sebagai Cagar Budaya tersebut dengan kehidupan masyarakat kini, baik yang menyangkut kepentingan akademis, sosial, idiologis, ekonomis dan kepentingan-kepentingan lainnya.

Era pengelolaan Cagar Budaya untuk negara (archaeology in the service of the state) sebagaimana diutarakan Daud Aris Tanudirjo (2004) tidak tepat lagi untuk diterapkan saat ini. Pemanfaatan Cagar Budaya di era terkini adalah pengelolaan untuk masyarakat. Sebagai konsekuensinya, dalam kebijakan pelestarian yang baru, para aparatur negara atau pemerintah yang terlibat dalam pengelolaan warisan budaya tidak lagi menjadi 'abdi negara' tetapi menjadi 'abdi masyarakat'.

Sudah saatnya pemerintah berperan sebagai fasilitator dalam pengelolaan dan pemanfaatan Cagar Budaya untuk membantu masyarakat dalam proses pemaknaan atau pemanfaatan Cagar Budaya itu. Para pengelola Cagar Budaya dari unsur pemerintah dapat memberikan masukan-masukan sesuai dengan keahlian dan pengetahuan, sehingga masyarakat dapat menentukan pilihan mereka sendiri dengan tepat. 

Konsep pengelolaan yang mengarah pada partisipasi publik ini, menjadi peluang bagi masyarakat untuk menjadi aktor utama dalam pengelolaan Cagar Budaya yang berwawasan pelestarian.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun