Mohon tunggu...
Yadi Mulyadi
Yadi Mulyadi Mohon Tunggu... Dosen - Arkeolog

Arkeolog dari Bandung tinggal di Makassar dan mengajar di Departemen Arkeologi Universitas Hasanuddin Makassar

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Apa Kabar "Warisan Dunia" Sangkulirang Mangkalihat?

20 April 2018   00:03 Diperbarui: 20 April 2018   00:13 1001
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sebaran Situs di Kawasan Karst Sangkulirang Mangkalihat (Sumber: Pindi Setiawan)

Lima tahun lalu, tepatnya pada 23-27 September 2013 dilaksanakan "Seminar Internasional Persiapan Pengusulan Kawasan Karst Sangkulirang-Mangkalihat Sebagai Warisan Budaya dan Alam Dunia" di Kota Balikpapan yang dihadiri oleh 19 pembicara dalam bidang kebudayaan, arkeologi, kehutanan, pertambangan, PU, Lingkungan Hidup, Bappeda, Kebudayaan dan Pariwisata, LSM dan Masyarakat Adat.

Seminar ini menjadi titik awal komitmen pemerintah dalam upaya menjadikan Kawasan Karst Sangkulirang-Mangkalihat Sebagai Warisan Budaya dan Alam Dunia.

23-27 September 2013 dilaksanakan "Seminar Internasional Persiapan Pengusulan Kawasan Karst Sangkulirang-Mangkalihat Sebagai Warisan Budaya dan Alam Dunia" di Kota Balikpapan yang dihadiri oleh 19 pembicara dalam bidang kebudayaan, arkeologi, kehutanan, pertambangan, PU, Lingkungan Hidup, Bappeda, Kebudayaan dan Pariwisata, LSM dan Masyarakat Adat. Seminar ini menjadi titik awal komitmen pemerintah dalam upaya menjadikan Kawasan Karst Sangkulirang-Mangkalihat Sebagai Warisan Budaya dan Alam Dunia.

Seminar tersebut menghasilkan 10 rumusan rekomendasi terkait dengan Kawasan Karst Sangkulirang-Mangkalihat  yang ditujukan kepada (pemerintah, pemerintah provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Pemerintah Kabupaten Berau, organisasi profesi, organisasi kepemudaan, LSM, masyarakat adat, dan lembaga --lembaga terkait lainya).

Salah satu poin rekomendasi kemudian ditindaklanjuti oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Kalimantan Timur. Poin rekomendasi ini yang kemudian ditindaklanjuti oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Kalimantan Timur dalam kegiatan delineasi dan zonasi di Kawasan Karst Sangkulirang-Mangkalihat.

Kegiatan delineasi ini dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2015 sampai 2016, dengan melibatkan tenaga ahli dan teknis dari akademisi serta perwakilan BPCB seluruh Indonesia[1].  Dalam kaitannya dengan pengusulan sebagai warisan dunia, kawasan ini telah terdaftar di Tentative List UNESCO dengan No Reff 6099, tertanggal 30 Januari 2015 dengan nama "Sangkulirang-Mangkalihat Karts: Prehistoric Rock Art Area".  

Dalam dokumen Tentative List, Karst Sangkulirang-Mangkalihat merupakan kawasan karst seluas 1.8 juta hektar yang terletak di Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.

Kawasan tersebut terdiri dari 9 gunung karst raksasa yang menjulang tinggi, namun yang spesifik dilindungi seluas 430.000 hektar (Peraturan Menteri ESDM No. 17 Tahun 2012 juncto Peraturan Gubernur Kalimantan Timur No. 67 Tahun 2012), terdiri dari 5 gunung karst, yang terletak di Kecamatan Bengalon dan Kecamatan Sangkulirang (Kabupaten Kutai Timur), serta Kecamatan Kelay, Kecamatan Sambaliung, dan Kecamatan Tabalar (Kabupaten Berau), Provinsi Kalimantan Timur.

Kajian Delineasi yang dilakukan di Kawasan Karst Sangkulirang Mangkalihat merupakan salah satu upaya yang dilakukan dalam rangka pelestarian objek cagar budaya yang terdapat di kawasan ini, yang juga merupakan upaya untuk pendukungan dokumen pengusulan kawasan ini sebagai warisan budaya dunia. Selain kajian delineasi, BPCB Kalimantan Timur melakukan kajian zonasi di kawasan ini sebagai bagian dari upaya pelindungan secara keruangan.

Kegiatan pelestarian lainnya yang dilakukan adalah konservasi lukisan gua atau gambar cadas yang menjadi salah satu tinggalan penting di kawasan ini. Hasil dari kegiatan-kegiatan tersebut pun telah disosialisasikan kepada masyarakat baik dalam bentuk seminar, FGD, rapat koordinasi maupun pameran. Pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Timur dan juga Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga melakukan beberapa kegiatan terkait Kawasan Karst Sangkulirang-Mangkalihat.

Semua kegiatan tersebut merupakan upaya nyata dari pemerintah untuk mewujudkan kawasan ini naik peringkatnya sebagai warisan dunia, sudah cukup statusnya terdaftar di Tentative List Unesco. saatnya resmi menjadi warisan dunia. Oleh karena itu mari kita dukung bersama upaya mewujudkan "Sangkulirang-Mangkalihat Karts: Prehistoric Rock Art Area" sebagai warisan dunia.  

[1] Kegiatan delineasi yang dilaksanakan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Kalimantan Timur, terdiri atas tahapan FGD, pengumpulan data lapangan dan tahapan analisis. Pengumpulan data lapangan pada Delineasi tahap pertama dilaksanakan mulai 3 -- 24 Agustus 2015, sedangkan tahap kedua dilaksanakan pada 14 s/d 31 Mei 2016.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun