Mohon tunggu...
Yadi Mulyadi
Yadi Mulyadi Mohon Tunggu... Dosen - Arkeolog

Arkeolog dari Bandung tinggal di Makassar dan mengajar di Departemen Arkeologi Universitas Hasanuddin Makassar

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Sayangnya Jokowi bukan Arkeolog

1 April 2018   17:08 Diperbarui: 2 April 2018   11:59 539
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa tahun terakhir isu mengenai pelestarian cagar budaya cukup mengemuka di Indonesia. Hal ini dapat kita lacak melalui jejak rekam digital di jejaring media sosial, bahkan diantaranya menjadi isu nasional dan sampai dibuatkan petisi online yang ditujukan ke Presiden. Salah satunya terkait dengan Bangunan Cagar Budaya Pasar Cinde di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan. 

Isu pelestarian cagar budaya tersebut cenderung berwujud konflik mengenai cagar budaya yang jejak rekam digitalnya bisa ditelusuri melalui website www.petisionline.net dan juga www.change.org, di mana di kedua website ini cukup banyak kita temukan petisi yang diajukan masyarakat mengenai pelestarian cagar budaya. Beberapa diantaranya, seperti petisi Save Somba Opu, Save Pasar Cinde, dan Save Majapahit. Petisi online tersebut rata-rata telah ditandatangani lebih dari 1000 orang. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun tercatat 22.718 orang telah menandatangani petisi online terkait cagar budaya dari kurun waktu 2013-2017 dari 27 petisi online.

 Jika kita mencermati petisi-petisi online tersebut dan mengamati respon dari pemerintah terkait petisi yang diajukan maka dari sinilah saya menyayangkan Jokowi bukan Arkeolog, mengapa? Karena petisi online tersebut ternyata tidak berhasil merubah kebijakan pemerintah terhadap keinginan masyarakat yang diajukan melalui petisi tersebut agar dilakukan pelestarian cagar budaya.

Salah satunya dapat kita lihat pada Bangunan Cagar Budaya Pasar Cinde yang walaupun lebih dari seribuan yang menandatangi petisi online Save Pasar Cinde, namun pada akhirnya Bangunan Cagar Budaya Pasar Cinde tetap dihancurkan hanya menyisakan sedikit bagian depan bangunan saja. 

Jokowi sebagai representasi pemerintah karena jabatannya sebagai Presiden menjadi tokoh yang dipetisi dalam setiap kasus pelestarian cagar budaya yang sayangnya kasus-kasus tersebut berakhir pada hancurnya cagar budaya yang harusnya dilestarikan. Namun tentu ini bukanlah kesalahan Jokowi, karena urusan presiden tentunya bukan hanya pelestarian cagar budaya semata. Ini hanya pengandaian saja seumpama Jokowi adalah Arkeolog 'mungkin' setiap petisi online terkait cagar budaya dan setiap upaya pelestarian cagar budaya akan menjadi prioritas dalam setiap kebijakannya sebagai Presiden.

Satu hal yang pasti, tanggung jawab terhadap pelestarian cagar budaya bukan hanya pemerintah atau presiden saja tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Masyarakatlah pemilik sah dari cagar budaya.

Maka setiap dari kita harus mengambil peran dalam setiap upaya pelestarian cagar budaya sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu dalam hal ini Undang-Undang No. 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Keberhasilan dari pelestarian cagar budaya harus berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dan disisi ini pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mencapai keberhasilan pelestarian cagar budaya, mulai dari pembuatan regulasi dan berbagai program revitalisasi cagar budaya.

Salah satunya  yaitu Revitalisasi Cagar Budaya Pabrik Gula De Tjolomadoe di Kabupaten Karanganyar. Bangunan bekas Pabrik Gula yang dibangun pada 1861 di masa Pemerintahan Mangkunegara IV telah direvitalisasi oleh pemerintah. Walaupun revitalisasi tersebut menimbukan pro dan kontra di beberapa kalangan namun bekas pabrik gula tersebut kini telah menjadi objek destinasi wisata sejarah dan budaya baru yang  dapat dikunjungi. Dengan demikian upaya pelestarian cagar budaya memang bukan hal mudah, perlu sinergisitas dan koordinasi semua pihak agar setiap upaya pelestarian cagar budaya berjalan sesuai prinsip akdemis, administratif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang terkait. Oleh karena itu mari kita dukung setiap upaya pelestarian cagar budaya. Kunjungi, lindungi, dan lestarikan cagar budaya!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun