Mohon tunggu...
Rumah Tahanan Negara Masohi
Rumah Tahanan Negara Masohi Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Akun Resmi Rumah Tahanan Negara Masohi dikelola oleh tim humas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masohi adalah Unit Pelaksana Teknis dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Inspektur Wilayah II Kemenkumham RI Beri Penguatan Tugas Fungsi Petugas Pemasyarakatan di Rutan Masohi

17 Januari 2024   10:03 Diperbarui: 17 Januari 2024   10:19 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Malteng, Info_PAS -- Inspektur Wilayah II Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memberikan penguatan tugas dan fungsi petugas Pemasyarakatan kepada seluruh Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi, Rabu (17/01). Berlokasi di Ruang Rapat Rutan Kelas IIB Masohi, penguatan yang diberikan oleh Lilik Sujandi selaku Inspektur Wilayah II Kementerian Hukum dan HAM Republik Indoneisa bertujuan untuk memberikan dukungan, motivasi kepada seluruh jajaran di Rutan Masohi agar dapat terus bekerja dengan baik, tingkatkan kinerja dan menegakan hukum yang seadil-adilnya di Rutan Masohi.

Inspektru Wilayah II, Lilik Sujandi mengingatkan seluruh petugas agar bekerja dengan baik, dan tidak berkompromi dengan sesuatu yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga meminta agar mereka dalam melaksanakan tugas dengan mawas diri. Mawas diri untuk hidup berkecukupan sesuai dengan keadaan, mawas diri untuk menjaga sikap dan tingkah laku kepada orang lain, mawas diri untuk bekerja sesuai standar dan mawas diri untuk memberikan informasi secara terbuka kepada orang lain.

"Saya melihat, di Rutan Masohi hampir sebagian besar Pegawainya itu masih muda-muda dan memiliki karier yang panjang sekali. Oleh karena itu, saya selalu mengingatkan kalian untuk melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggungjawab. Biasakan diri untuk hidup apa adanya sesuai dengan kebutuhan dan pendapatan yang diterima, jangan melebih-lebihkan sehingga menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan ketika melaksanakan tugas," pesan Irwil II.

Humas Rutan Masohi
Humas Rutan Masohi

Dilanjutkannya, faktor penyebab seorang petugas terlibat pungli maupun penyalahgunaan narkoba adalah karena Ia tidak merasa puas dengan apa yang diterimanya. "Sebagai seorang petugas/pelayan masyarakat juga harus berikan pelayanan yang baik dengan tetap menjaga attidue ketika memberikan pelayanan. Layanilah dengan ramah jangan kasar, sehingga mereka yang dilayani memiliki kesan yang baik karena diberikan sikap ramah dari kita sebagai petugas," tegasnya.

Humas Rutan Masohi
Humas Rutan Masohi

Mengakhiri penguatan yang disampaikan, Irwil II meminta seluruh Jajaran di Rutan Masohi agar dapat meningkatkan pengawasan terhadap warga binaan termasuk upaya pencegahan peredaran barang terlarang di dalam Rutan. Diharapkan jajaran Rutan Masohi semakin termotivasi dengan penguatan yang disampaikan dan mampu menjalankan tugas fungsi masing-masing sebagai petugas Pemasyarakatan dengan Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun