Mohon tunggu...
Rumah Tahanan Negara Masohi
Rumah Tahanan Negara Masohi Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Akun Resmi Rumah Tahanan Negara Masohi dikelola oleh tim humas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masohi adalah Unit Pelaksana Teknis dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Waspadai Gangguan KAMTIB, Rutan Masohi Gelar Rapat Internal

13 Januari 2024   07:14 Diperbarui: 13 Januari 2024   07:18 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Malteng, Info_PAS, Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Masohi kembali menggelar Rapat Internal yang berlangsung di ruang Rapat, Sabtu (13/01). Rapat Internal yang digelar turut dihadiri langsung Kepala Rutan Masohi didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Staf Pengamanan dan Regu Pengamanan.

Rapat internal dimaksud untuk mengevaluasi kinerja regu pengamanan selama melaksanakan tugas pengamanan selama periode tahun 2023 dan rencana kerja regu pengamanan tahun 2024 sekaligus untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Masohi.

Yusuf Mukharom, Kepala Rutan Masohi dalam arahannya kembali melakukan evaluasi kinerja jajaran pengamanan yang telah melaksanakan tugasnya selama periode Tahun 2023 sekaligus mengajak seluruh regu pengamanan untuk menyamakan persepsi diantara masing-masing regu pengamanan sehingga tidak salah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai bagian dari Kesatuan Regu Pengamanan. "Kalian adalah ujung tombak Pemasyarakatan di Rutan Masohi. Apabila terjadi gangguan kemanan dan ketertiban disini, maka kalianlah orang terdepan hadir untuk mengamankan situasi kondisi di rutan ini. Oleh karna itu, disinilah saya harus menyamakan persepsi dengan saudara-saudara diregu pengamanan agar melaksanakan tugasnya sesuai dengan SOP yang berlaku yaitu berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengaman pada Lapas dan Rutan," tutur Yusuf.

Dok. tim humas
Dok. tim humas

Menanggapi pesan Karutan, Arifin Arif yang bertanggungjawab penuh terhadap Kemanan dan Ketertiban (Kamtib) Rutan Masohi meminta seluruh jajarannya baik itu staf pengamanan maupun regu Pengamanan untuk melaksanakan tugas masing-masing sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Karutan Masohi, Yusuf Mukharom.

Back to Basick, lanjutnya dengan program ini Pelaksanaan Pengamanan di Rutan Masohi dapat lebih dioptimalkan dan fungsi Pemasyarakatan terutama dalam hal kemanan dan ketertiban berjalan dengan baik.

Sesuai hasil evaluasi kinerja, kata Arif, seluruh jajaran Pengamanan di Rutan Masohi sudah melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing dengan baik sesuai SOP yang berlaku, akan tetapi ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan Tahun 2024 yang telah dituangkan dalam Rencana Kerja Tahun berikutnya.

Dalam Rencana Kerja yang sudah disampaikan tersebut, ada beberapa program yang mengalami perubahan seperti pelaksanaan penggeledahan rutin dan insidentil dan pelaksanaan tes urin kepada WBP  yang awalnya dilakukan dua kali dalam sebulan, kini sudah ditingkatkan lagi menjadi empat kali dalam sebulan.

"Semoga kedepannya, Rutan Masohi bisa lebih baik lagi kinerjanya khusus Regu Pengamanan di Rutan Masohi. Pesan terakhir khusus untuk Petugas P2U yang bertugas untuk membuka dan menutup pintu kalian harus memiliki kecakapan dan ketelitian dalam menerima tamu, bahkan ketika melakukan pemeriksaan barang/makanan yang masuk sampai dengan pemeriksaan badan pengunjung. Ingat, ketika ada tamu atau siapapun yang datang dan menekan bel, jangan langsung dibuka, dilihat dulu melalui jendela kecil pintu P2U siapa yang datang, ditanya siapa dan tujuan mengunjungi siapa, setelah informasinya jelas, dan aman baru dibuka pintuny," tutup Arif.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun