Mohon tunggu...
Rumah Tahanan Negara Masohi
Rumah Tahanan Negara Masohi Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Akun Resmi Rumah Tahanan Negara Masohi dikelola oleh tim humas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masohi adalah Unit Pelaksana Teknis dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Sebanyak 15 Orang Tahanan Dilakukan Pemeriksaan Gigi dan HIV

24 November 2023   16:06 Diperbarui: 24 November 2023   16:26 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebanyak 15 (lima) belas orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi dilakukan pemeriksaan kesehatan Gigi dan HIV, Jumat (24/11). Bekerjasama dengan Puskesmas Letwaru, kegiatan pemeriksaan kesehatan gigi dan HIV dilakukan bagi Tahanan yang baru masuk di Rutan Masohi.

dr. Katelya Br. Tarigan menjelaskan sebelumnya dilakukan pemeriksaan bagi Tahanan yang baru masuk, pihaknya telah menyurat ke Puskesmas Letwaru perihan bantuan kerjasama untuk melakukan pemeriksaan kesehatan gigi dan HIV. "Sebelum kami lakukan kegiatan ini, terlebih dahulu kami menyurat ke Puskesmas Letwaru terkait bantuan dokter gigi dan juga pengambilan sampel darah untuk uji HIV. Puji Tuhan langsung dijawab surat kami itu, dan hari ini bisa dilaksanakan," jelas dr.

Menurutnya, penting dilakukan pemeriksaan bagi Tahanan baru karena kita tidak tahu apa yang mereka lakukan diluar sana. Dengan adanya kehidupan bebas diluar sana, dan sesuai dengan data penderita HIV di Maluku sudah semakin meningkat. Untuk itu, ketika mereka masuk di Rutan Masohi, wajib untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan khususnya HIV.

Dari hasil pemeriksaan gigi ditemukan 1 (satu) orang WBP disarankan ke dokter spesialis bedah mulut untuk dilakukan bedah mulut, 5 (lima) orang WBP lainnya disarankan untuk cabut gigi sementara 1 (satu) lainnya disarankan untuk scaling/cuci karang gigi. "Hasil pemeriksaan tadi menunjukkan bahwa seluruh WBP memang terindikasi tidak merawat giginya dengan baik, sehingga mengakibatkan gigi menjadi rusak dan dipenuhi dengan karang gigi. Kami akan terus memantau mereka dan selalu mengingatkan agar tidak lupa untuk menggosok gigi sehari 2 (dua) kali. Sedangkan untuk pengambilan sampel darah telah dilakukan sebagai sampel yang nantinya akan di bawah ke Laboratorium Puskesmas untuk pengecekan HIV dan hasilnya akan disurati oleh Puskesmas sendiri, "tutur dokter.

Senada disampaikan Yusuf Mukharom (Kepala Rutan Masohi) yang sangat mengapresiasi kinerja tim Medis Klinik Pratama Sikaturam Bersinar Rutan Masohi. Ia menyampaikan terima kasih atas pelayanan kesehatan yang telah diberikan oleh mereka. "Saya sangat mengapresiasi kinerja Bapak/Ibu di Klinik. Sangat menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam meningkatkan layanan kesehatan bagi WBP. Hal ini jelas terlihat dengan adanya kedatangan dokter gigi dari puskesmas letwaru," ungkap Yusuf.

Orang nomor satu di Rutan Masohi mengakui memang sudah seharusnya menjadi kewajiban mereka untuk memberikan pelayanan kesehatan dalam bentuk apapun yang tidak hanya layanan kesehatan yang sudah dilakukan rutin namun juga harus menyentuh sampai dengan kesehatan gigi dan lain-lain yang belum tersentuh oleh tim medis. Ia juga sangat bersyukur karena disela-sela kesibukan dokter gigi dan medis dari Puskesmas Letwaru, masih bisa menyempatkan diri datang di Rutan Masohi untuk memeriksa Tahanan Baru yang merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Harapannya kedepan sinergitas antara Rutan Masohi dan Puskesmas Letwaru dapat terus dipertahankan karena semuanya untuk melayani Masyarakat Kabupaten Maluku Tengah yang sementara menjalani proses pembinaan di dalam Rutan Masohi.

Dokpri
Dokpri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun