Mohon tunggu...
Rullysyah
Rullysyah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Belajar dan Berbagi

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Antara Harun Masiku dengan Virus Corona

29 Januari 2020   10:10 Diperbarui: 29 Januari 2020   10:31 238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: https://www.cnnindonesia.com/

Harun Masiku adalah seorang Politisi sementara Corona adalah senyawa Virus yang mematikan.  Tentu saja keduanya tidak berhubungan sama sekali sehingga bukan maksud penulis membandingkan antara subjektivitas keduanya.

Yang ingin dibandingkan sebenarnya adalah Fenomena Harun Masiku dan Fenomena Virus Corona dimana keduanya sama-sama menghentak public dan menjadi buah bibir masyarakat luas.

Jauh hari sebelumnya jarang sekali masyarakat mengetahui adanya sebuah Virus yang bernama Corona. Begitu juga dengan Harun Masiku. Saya yakin sampai dengan tahun 2019 tidak ada netizen yang mengetahui / mengenal Harun Masiku sebagai seorang politisi.

Faktanya kemudian, baik nama Harun Masiku dan nama Virus Corona keduanya tiba-tiba muncul bersamaan di awal tahun 2020. Sama-sama baru muncul dan sama-sama  seketika itu juga membuat geger dunia.

Begitu juga dengan keberadaannya baik Virus Corona dan Harun Masiku sama-sama sulit dideteksi keberadaannya.  Saat ini orang seluruh dunia ingin mengetahui sampai dimana keberadaan dan penyebaran Virus Corona.  Sementara untuk Harun Masiku , saat ini orang seluruh Indonesia juga sedang sibuk mencari keberadaannya.  Jadi dengan demikian bisa dikatakan lumayan banyak persamaan antara  fenomena Harun Masiku dengan fenomena Virus Corona.

Lalu dimana perbedaan antara Fenomena Harun Masiku dengan Virus Corona?

Perbedaannya terletak pada bagaimana public menyikapinya. Virus Corona  telah dianggap Wabah yang sangat berbahaya sehingga semua orang Indonesia (juga seluruh dunia) sangat prihatin dan menyikapinya sebagai persoalan serius. Setiap negara berusaha keras melindungi wilayahnya dan warganegaranya dari ancaman virus tersebut.  Semua orang bersikap serius untuk kasus ini.

Akan tetapi untuk Kasus Harun Masiku  yang terjadi malah public menjadi merasa disuguhi dengan kelucuan demi kelucuan yang dipertontonkan pemerintah  bersama penegak hukum.  

Drama demi drama pun dimainkan sehingga masyarakat menjadi bingung, ini sebenarnya Kasus Hukum atau Sebuah Pertunjukan Besar untuk menghibur rakyat kecil yang sedang  sengsara karena berbagai subsidi dicabut dan harga-harga pokok semakin menjulang tinggi.

PENYIDIK KPK DIGANTI, DIRJEN IMIGRASI DICOPOT, LALU APA LAGI? 

Dalam tulisan sebelumnya soal Kasus Suap Wahyu Setiawan sudah saya paparkan hasil investigasi yang dilakukan Media Tempo dimana  poin-poin kontroversinya  kurang lebih :

Pertama, Tim KPK  yang melakukan OTT terhadap Wahyu Setiawan dan sedang mengejar Harun Masiku dan ingin meminta keterangan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ternyata dihalang-halangi oleh berbagai pihak termasuk dari internal KPK sendiri.

Informasi dari Tempo, Tim KPK seusai  menangkap tangan Wahyu Setiawan kemudian melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku yang ditengarai berada di PTIK Kebayoran Baru Jakarta Selatan.  Sayangnya bukan Harun Masiku yang didapat melainkan mereka ditahan oleh petugas polisi disana. Digeledah peralatannya dan disuruh test urine. Mereka ditahan dari habis Isya hingga dini hari ( 7 jam) barulah dijemput petinggi KPK.

Berikutnya Tim KPK ini dihadang di markas PDIP ketika ingin menyelidiki ada tidaknya benang merah antara Sekjen PDIP dengan Harun Masiku.  Tim ini dihadang dan akhirnya pulang dengan tangan hampa karena disebut mereka tidak punya izin dari Dewan Pengawas KPK.

Ributlah sendiri antara Komisioner KPK dengan Dewas KPK saling menyalahkan soal Surat Izin menggeledah  markas Partai Penguasa. Publik menonton sambil tersenyum saja.

Selanjutnya bergulir informasi Tim Penyidik KPK untuk Kasus Suap PAW tiba-tiba diganti. Dan setelah tim ini diganti barulah Sekjen PDIP bersedia datang untuk diperiksa  di KPK. Penontonpun tersenyum lagi.

Kedua, Juru Bicara KPK bersama Menkumham dan Dirjen Imigrasi sempat secara kompak mengatakan Harun Masiku belum kembali ke Indonesia sejak bepergian ke Singapura pada tanggal 6 Januari 2020. Bagaimana mereka bisa sekompak itu sementara Penyidik KPK yang sempat ditahan di PTIK tahu persis bahwa Harun Masiku sudah  kembali ke Indonesia pada tanggal 7 Januari 2020?

Fakta yang terungkap kemudian bahwa memang benar ada rekaman CCTV di Bandara Soekarno Hatta yang memperlihatkan kedatangan Harun Masiku pada tanggal 7 Januari 2020.

Terjadilah saling tunjuk kesalahan dan akhirnya dengan "Tegas" Menkumham langsung mencopot Dirjen Imigrasi karena dianggap lalai melaporkan kedatangan Harun Masiku ke Indonesia.  Logikanya, gara-gara Dirjen Imigrasi salah memberi informasi akibatnya KPK tidak bisa menangkap Harun Masiku.

Hehehe. Ini sungguh menggelikan. KPK yang tidak mampu mengendus jejak Harun Masiku tapi Dirjen Imigrasi yang dipecat. Hehehe.

Sebenarnya selama ini semua orang tahu Kemampuan KPK. Semua orang tahu peralatan canggih yang dimiliki KPK sehingga tidak terhitung banyaknya para koruptor yang bisa ditangkap KPK lewat OTT.  Jangankan pergerakan Koruptor atau Target KPK di dalam negeri,  target KPK di luar negeri juga mampu mereka tangkap dengan peralatan yang mereka miliki.

Tentu semua orang masih ingat Kasus M. Nazarudin mantan bendahara Partai Demokrat yang kabur ke Kolumbia tapi akhirnya mampu juga ditangkap KPK. Kan jadi lucu bahwa ternyata KPK yang sekarang tidak mampu menggunakan peralatan canggih yang dimilikinya sehingga target/ buronan yang ada di dalam negeri tidak dapat mereka temukan.

Lebih lucu lagi Ketua KPK yang baru sempat mengatakan pada public bahwa : Nyari Orang itu nggak gampang. Hehehe. Saya tidak habis pikir sampai Ketua KPK mengeluarkan pernyataan seperti itu.

AKHIRNYA KEJAKSAAN AGUNG IKUT BERGABUNG DALAM DAGELAN

Setelah drama-drama dipertontonkan diatas, ternyata Kejaksaan Agung tidak mau ketinggalan bermain drama.  Tidak ada angin tidak ada hujan tiba-tiba 2 Jaksa KPK yang berasal dari Kejaksaan Agung ditarik penugasannya oleh Jaksa Agung yang baru.

Yadyn Palebangan adalah Jaksa KPK dan juga seorang Analis Penyidik  KPK yang berasal dari institusi Kejaksaan Agung. Yadyn sebenarnya sedang bertugas dalam Tim KPK yang menangani Kasus Suap Wahyu Setiawan.  Seharusnya bila kasus ini lancer dilaksanakan, Yadyn kemungkinan besar menjadi Jaksa Penuntut di siding Tipikor nanti. Sayangnya tiba-tiba tugasnya dihentikan oleh Jaksa Agung yang baru ST. Burhanudin (adik dari Politisi PDIP TB Hasanudin kalau tidak salah).

Selain Yadyn Palebangan, adalah Sugeng yang juga merupakan Jaksa KPK yang secara bersamaan ditarik tugasnya oleh Jaksa Agung.

Sugeng adalah Jaksa KPK yang pernah memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri pada era KPK sebelumnya. Saat itu Firli sebagai Direktur Penindakan KPK melakukan pelanggaran etik karena  bertemu dengan orang yang sedang diperiksa kasusnya oleh KPK. Saat itu Tuan Guru Bajang (Gubernur NTB) sedang diperiksa KPK atas dugaan terlibat korupsi divestasi saham PT. Newmont.  Dan TGB melakukan pertemuan dengan Firli Bahuri.

Dengan pelanggaran serius seperti itu akhirnya banyak orang merasa heran mengapa Firli Bahuri bisa dipilih oleh DPR untuk menjadi Ketua KPK. Kabarnya sih Firli dekat dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Kembali kepada Jaksa Agung, sangat sulit membayangkan apa alasan sebenarnya Jaksa Agung menarik 2 Jaksa penting KPK pada momen kritis terkait Kasus Harun Masiku.

Apakah Jaksa Agung merasa gatal bila tidak ikut Dagelan Harun Masiku ala KPK? Tentu tidak ada yang tahu sebenarnya.

Sekian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun