Kemarin ( tanggal 23 Januari) Firli Bahuri kembali menegaskan ke Media bahwa KPK akan mencari Harun Masiku sampai kapanpun. "Sampai hari ini kami masih terus berusaha bekerja keras untuk melakukan penangkapan," tegas Firli, Kamis (23/1).
Pernyataan Ketua KPK yang seperti itu tentu saja membuat public merasa aneh. Sudah jelas ada rekaman CCTV di Bandara Soeta soal kedatangan Harun Masiku tanggal 7 Januari 2020. Apa iya KPK tidak bisa melacak jejaknya hingga sampai hari ini?Â
Itu artinya memang KPK yang Baru dengan "Senjata yang Baru" yaitu UU KPK yang baru ternyata mulai lucu terlihat seperti Dagelan Srimulat.
Sekian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H