Dari PPP hanya 1 orang saja yang pernah bersuara soal penolakan UU KPK yaitu Asrul Sani. Tapi sesudah wacana Perppu akan dikeluarkan Jokowi, Â PPP belum mengeluarkan pernyataan apapun setahu saya.
2 partai koalisi lainnya yaitu Hanura dan PSI, saya anggap tidak perlu diperhitungkan karena mereka tidak berhasil menembus parlemen threshold di Pemilu 2019. Â
Tapi di sisi lain ada yang menarik dari PSI dimana setelah DPC PDIP Solo menolak pencalonan Gibran (putra Jokowii) sebaga CalWalkot Solo lewat jalur PDIP, PSI kemudian bermanuver mendukung Gibran lewat jalur independen. Disebut-sebut PSI sudah menyiapkan 40 ribu KTP untuk Gibran.
Jadi dari sikap-sikap Golkar, PSI dan partai-partai koalisi lainnya seperti yang dipaparkan diatas, sepertinya tidak ada partai koalisi yang "setia" dengan PDIP dan ikut mempertanyakan keputusan Jokowi untuk mempertimbangkan menerbitkan Perppu UU KPK. Bahkan PSI sepertinya sudah mencoba menelikung PDIP dalam menyikapi  pencalonan Walikota Solo.
PDIP AKAN RUGI KALAU NGOTOT MENOLAK PERPPU UU KPK
Kita semua tidak tahu pasti jadi tidaknya Jokowi menerbitkan Perppu UU KPK. Kalau jadi , kapan waktunya dan apa isi Perppu tersebut, apakah menarik semua UU KPK yang baru atau menariknya sebagian?
Tapi prediksi saya Jokowi akan mengeluarkan Perppu UU KPK sekitar tanggal 2-3 Oktober 2019 dimana nantinya merupakan tugas DPR yang baru yang menyikapinya, apakah menyetujuinya ataukah menolaknya.
Isi Perppu tersebut kemungkinan besar membatalkan hampir keseluruhan dari UU KPK yang baru atau membatalkan semuanya. Sulit bagi Jokowi untuk tidak melakukannya setelah gelombang demo-demo mahasiswa tak ada hentinya bahkan sudah ada korban jiwa yang jatuh.Â
Berandai-andai bila PDIP menolak keras Perppu dan mengancam akan mempersulit kebijakan Jokowi nantinya maka hal ini dipastikan akan berpengaruh pada kebijakan Jokowi didalam menyusun Kabinet barunya. Bisa jadi hanya sedikit menteri dari PDIP yang akan difasilitasi Jokowi.
Bila hanya sedikit menteri dari PDIP dalam struktur cabinet baru, tentu akan membuka peluang besar dari partai koalisi untuk mendapatkan tambahan jatah menteri. Ini logikanya meskipun belum tentu akan seperti itu kondisinya.
Saya menyebutkan hal diatas terkait potensi kerugian yang akan "diderita" PDIP khususnya dalam acara "Bagi-bagi Kue Kekuasaan".