Dan Bila mengacu pada Materi Keempat, gagalnya 2 saksi kunci  kubu 02 hadir di sidang MK membuat pembuktian materi gugatan keempat ini menjadi kurang kuat.
Mungkin hanya poin-poin diatas ini yang mampu saya analisa. Tetap saja apa-apa yang menjadi pertimbangan Majelis Hakim MK tidak mampu kita ketahui sebelum keluarnya Putusan MK besok.
Sekian.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!