Dan Bila mengacu pada Materi Keempat, gagalnya 2 saksi kunci  kubu 02 hadir di sidang MK membuat pembuktian materi gugatan keempat ini menjadi kurang kuat.
Mungkin hanya poin-poin diatas ini yang mampu saya analisa. Tetap saja apa-apa yang menjadi pertimbangan Majelis Hakim MK tidak mampu kita ketahui sebelum keluarnya Putusan MK besok.
Sekian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!