Mohon tunggu...
Rullysyah
Rullysyah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Belajar dan Berbagi

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Andi Arief Mungkin Saja Memang Dijebak

6 Maret 2019   08:28 Diperbarui: 6 Maret 2019   08:37 1754
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebelum membahas masalah Hukum  Politisi Partai Demokrat Andi Arief saya ingin membawa pembaca bergeser  fokusnya sebentar ke mindset suasana damai menjelang Pilpres 2019.  

Salah satunya adalah  kita tidak boleh mudah menyimpulkan isi sebuah berita ataupun menyimpulkan content sebuah postingan / artikel di media social hanya dengan membaca judulnya.  Ini hal yang kurang baik.

Saya melihat banyak fenomena di Facebook dan Twitter dimana baik pendukung 01 dan pendukung 02 yang menshare berita tapi antara captionnya dengan isi berita tidak sesuai. Kesannya malah hoax karena yang menshare berita itu menambahkan caption/ keterangan sesuka hatinya. Sementara isi berita sebenarnya tidak seperti itu.  Ini yang harus kita hindari bersama-sama.

Sebagai contohnya adalah Judul yang saya pakai dalam artikel ini.  Judulnya memang seperti itu dan saya menempatkan artikel ini pada kolom Hukum.  Dengan demikian content artikel  memang dibuat terkait masalah hukum dan bukan sama sekali terkait  dengan masalah politik apalagi terkait perseteruan kubu 01 dengan kubu 02.

Saya yakin akan ada pembaca yang karena sepintas membaca judulnya  lalu menyangka isi artikel ini akan berbicara soal Kriminalisasi, akan berbicara soal Jebakan kubu 01 terhadap kubu 02 dan lain-lainnya seterusnya.  Tidak kesana pastinya karena memang tidak ada  niat penulis untuk mengaspirasikan sebuah opini politik terkait Pilpres.

Baik kita lanjutkan ke kasus Hukum Andi Arief. 

Sebelumnya saya harus menyatakan salut kepada Polisi yang bijak dan cepat memutuskan untuk memulangkan Andi Arief (tidak menahannya).  Penyidik polisi dengan bijak menyimpulkan bahwa Andi Arief sebagai korban dari jaringan narkotika.  Dengan melihat hasil Test Urine tanpa ada barang bukti di TKP, Penyidik mengambil keputusan untuk merehabilitasi  yang bersangkutan.

Di sisi lain bila Andi Arief ditahan meskipun (misalnya)  ada barang bukti ditemukan tentu akan  ada dampak politiknya terhadap kasus ini.  Bila terjadi  penahanan  Andi  tentu akan menyulut suhu politik semakin memanas karena semua orang tahu Andi Arief  berada di kubu 02 dan Andi terlalu sering mengkritik keras pemerintah.

Syukurlah Andi Arief langsung diputuskan polisi untuk direhabilitasi sehingga tidak menambah panas suhu politik menjelang Pilpres 2019.

JEBAK MENJEBAK ITU HAL BIASA DALAM PENANGAN SEBUAH KASUS PIDANA

Ketika ada satu pihak yang disinyalir penegak hukum sering melakukan suatu kejahatan yang sama dan berulang maka oleh polisi pihak tersebut kemungkinan besar akan dijadikan Target Operasi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun