Mohon tunggu...
Rullysyah
Rullysyah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Belajar dan Berbagi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Uji Nyali Budi Gunawan Jadi Wakapolri

18 April 2015   13:39 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:57 678
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_410955" align="aligncenter" width="624" caption="Komjen Pol Budi Gunawan/Kompasiana(kompas.com)"][/caption]

Hari Jumat kemarin 17 April 2015 Polri telah resmi memiliki Pimpinan Defenitif. Komjen Badrodin Haiti telah dilantik menjadi Kapolri oleh Presiden Jokowi. Pertanyaan selanjutnya adalah Siapa yang akan menduduki jabatan Wakapolri untuk mendampingi Badrodin?

Dalam 2 minggu terakhir sudah santer suara-suara yang beredar di masyarakat tentang siapa calon Wakapolri nanti. Tetapi berbeda dengan suara-suara yang ada di media-media social, dari gedung Senayan sudah beberapa kali suara nyaring terdengar tentang dukungan kepada Komjen Budi Gunawan untuk menduduki posisi tersebut.

DPR khususnya melalui perwakilan KMP Bambang Soesatyo sudah berkali-kali menyatakan dengan lantang bahwa DPR dan Komisi III akan mendukung BG sebagai Wakapolri. Dan tadi pagi dari Kompas.com juga diberitakan elit PDIP sudah pasti akan mendukung BG untuk mendampingi Badrodin.

Di sisi lain dari pihak Istana Negara, baik melalui Jokowi sendiri maupun Sekretaris Kabinet sudah menyatakan bahwa berkaitan dengan posisi Wakapolri adalah urusan dari Polri sendiri melalui mekanisme WanJakTi.

Dari 3 suara yang bergema tersebut bisa dikatakan saat ini untuk posisi Wakapolri memang posisi Bola Panas sekarang memang berada di Internal Polri. Pertanyaannya kemudian, Beranikah internal Polri menyorong tanpa ragu sosok Budi Gunawan sebagai Wakapolri?

Polri Berhadapan Dengan Opini Publik

3 bulan yang lalu masyarakat luas berpolemik tentang Budi Gunawan. Polemik menjadi besar karena ada benturan kepentingan besar antara Presiden dengan PDIP dan Nasdem selaku Partai Pendukung utama pemerintah. Polemik BG juga menjalar kemana-mana hingga terjadi Cicak Vs Buaya Jilid 3. Begitu nyaring bergema ke seluruh penjuru negeri. Kriminalisasipun menjadi topic percakapan diwarung-warung kopi. Dan akhirnya berujung pada beberapa hal, antara lain :

-Putusan Kontroversial Hakim Sarpin.

-Bambang Widjojanto dan Abraham Samad dinonaktifkan sementara.

-Heboh Kasus Payment Gateway yang tak berujung.

-Kasus BG di KPK dilimpahkan ke Kejagung dan akhirnya dikembalikan ke Polri, Dll.

Kehebohan-kehebohan tersebut diatas masih terekam kuat di benak public. Berbeda dengan sikap para Anggota Dewan yang terhormat yang disebut-sebut selalu menghormati hukum, dalam hal ini Sidang Praperadilan BG sudah membuktikan BG tidak layak dijadikan Tersangka, maka disisi lain mungkin mayoritas public masih menganggap BG belum bebas dari status Tersangka. Inilah masalah utama yang harus dihadapi Institusi Polri.

Dari Parlemen sudah sangat jelas bahwa baik KMP dan KIH sangat mendukung BG untuk menjadi Kapolri. Dari Istana Negara sudah sangat jelas bahwa Urusan Wakapolri sudah diserahkan kepada Internal Polri dan WanJakTi. Tetapi bagaimana dengan public? Apakah public bisa menerima BG untuk menjadi Wakapolri? Apakah nanti tidak aka nada penolakan besar-besaran seperti sebelumnya?

Berbicara soal Opini Publik, faktanya memang dalam 2-3 tahun terakhir ini begitu banyak pihak yang menjadi takut terhadap hal yang satu ini. Opini Publik dianggap sebagai Suatu Momok yang sangat menakutkan. Mereka takut dengan namanya Bully. Mereka takut menjadi public enemy.

Bahkan saking ketakutannya mereka mencoba membuat kekuatan penyeimbang. Mereka menurunkan/ membayar banyak netizen untuk mengcounter opini public yang sudah berkembang. Ini sebenarnya tindakan yang tidak pintar dan tidak bijak.

Opini Publik bukahlah Hal yang seharusnya dilawan. Opini Publik adalah hal yang harus didekati dan dianggap sebagai sahabat. Bila mencoba melawan Opini Publik maka gelombang dukungan Opini Publik akan semakin membesar dan menekan pihak yang mencoba melawan mereka.

Opini Publik bukanlah hal yang harus ditakutkan. Opini Publik itu adalah fenomena yang lahir dari budaya asli bangsa kita sendiri. Opini Publik itu tidak ada bedanya dengan Hukum Masyarakat yang ada dalam kehidupan sehari-hari.

Siapapun orangnya yang bisa memposisikan dirinya satu irama dan selaras dengan aspirasi masyarakat maka dia akan didukung sepenuhnya oleh masyarakat. Masyarakat tidak butuh banyak hal. Dan sebenarnya mereka sangat peka sekali dengan namanya Ketidak-adilan. Siapapun yang melakukan Ketidak-adilan akan dimusuhi masyarakat. Itulah Hukum Masyarakat yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari. Dan kalau di jagad dunia maya prilaku ini disebut dengan Opini Publik.

Contoh kecil misalnya Maling Ayam digebukin orang satu kampung, atau mungkin yang lebih ekstrim ketika Begal Motor dibakar massa. Ini bukan prilaku yang disengaja atau direncanakan. Ini adalah dampak dari kemarahan kerumunan massa. Ada Akumulasi rasa ketidak-adilan yang dirasakan kerumunan massa hingga akhirnya mereka tidak mampu mengendalikan emosinyalagi.

Sekali lagi akar masalahnya adalah Rasa Keadilan. Masyarakat merasa Maling dan Begal adalah orang yang curang dan mau enak sendiri. Mereka malas bekerja akhirnya mendzalimi orang lain dengan merampas barang milik orang. Malah mereka tidak segan-segan menghabisi nyawa pemilik barang. Inilah yang membuat masyarakat merasa Tidak Adil dan sangat marah dengan prilaku Maling, terlebih lagi Begal.

Tetapi contoh lainnya berbeda. Lihatlah Kasus Tata Deudeuh, Penjual Jasa Tubuh yang dibunuh dan dirampok pelanggannya. Lihatlah akun Twitter Tata Deudeuh. Jauh lebih banyak masyarakat yang iba dan mendoakan Tata Deudeuh dibanding yang menghujatnya. Malah Pelaku pembunuhan yang dihujat habis-habisan tanpa henti.

Inilah wujud dari Kepekaan Masyarakat. Inilah wujud dari Keinginan Keadilan Ditegakkan. Siapapun yang berprilaku mendzalimi orang lain akan menjadi Public Enemy. Masyarakat memang seperti itu. Dan itu tidak akan bisa dirubah sampai kapanpun.

Budi Gunawan Masih Membutuhkan Waktu

Masih ingat peristiwa minggu lalu paska Kongres PDIP di Bali? Masih ingat betapa kerasnya Bully para Netizen kepada Megawati? Apa salah Megawati? Salahnya adalah Mendzalimi Presiden dengan menyebut Presiden sebagai Petugas Partai.

Begitulah karakter netizen yang ada saat ini. Begitulah Hukum Masyarakat yang dari kehidupan nyata kini sudah hadir dalam jagad dunia maya. Siapapun orangnya (apalagi yang pernah menjadi korban) tidak akan bisa menyalahkan fenomena ini. Ini sudah alami dan ini tidak akan berubah sampai kapanpun.

Budi Gunawan sudah didukung oleh Parlemen dan Istana Negara untuk menjadi Wakapolri. Dalam bahasa Tata Negara sudah tidak ada lagi hal yang bisa menghalangi seorang BG untuk menjadi Wakapolri. Tapi siapkah Budi Gunawan bila nanti seumpama terjadi lagi penolakan besar-besaran dari public? Merasa nyaman tidak nantinya bila BG sudah dilantik menjadi Wakapolri?

Bila BG memang sudah siap dengan segala resikonya maka silahkan saja WanJakti atau Internal Polri mengajukan BG untuk menjadi Wakapolri. Sudah tidak ada lagi penghalang. Sudah didukung penuh oleh Parlemen dan Istana Negara.

Tetapi kalau boleh saya menyarankan agar sebaiknya jangan saat ini BG maju untuk menjadi Wakapolri. BG sebaiknya menunggu Kasusnya dituntaskan terlebih dahulu. Dituntaskan oleh Bareskrim Polri dengan setransparan mungkin sehingga hal tersebut mampu mengembalikan kepercayaan public. Lagipula masa aktif BG di Kepolisian masih panjang. Masih sekitar 4 tahun lebih. Bila bersabar hingga 3-6 bulan kedepan tentu tidak mengapa bila ditunda sesaat bukan?

Kalau Kasus BG yang saat ini berada di Bareskrim Polri tidak dituntaskan terlebih dahulu sementara BG sudah diajukan sebagai Wakapolri, dugaan saya akan terjadi penolakan besar-besaran lagi meskipun tidak seekstrim sebelumnya.

Tulisan Terkait :

Ini Alasan BG Masih Ditolak Publik

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun