Mohon tunggu...
Rullysyah
Rullysyah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Belajar dan Berbagi

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Ini Bukti Intimidasi Ala Bambang Soesatyo

26 Maret 2015   22:05 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:57 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai masyarakat luas Indonesia umumnya kita sangat prihatin dengan kondisi politik negeri ini dimana mayoritas politisi kita hanya mementingkan kepentingannya pribadinya dan golongannya saja. Mereka tidak perduli dengan kepentingan rakyat dan hanya berebut dan berebut kekuasaan saja setiap harinya. Kita sudah sangat lelah melihat KMP dan KIH saling bertarung tiada henti. Dan itu semua disebabkan oleh para petinggi KMP dan KIH yang bernafsu untuk berkuasa dan berkuasa.

Golkal sebagai salah satu Parpol tertua negeri ini dan juga partai utama KMP saat ini kondisinya sangat parah. Perebutan kekuasaan dua kubu membuat masyarakat muak mendengarnya. Intrik kelicikan mewarnai perebutan kekuasaan internal partai tersebut. Bahkan akhirnya merembet ke DPR dan berekses kepada hubungan DPR dan Presiden. Gara-gara konflik Golkar akhirnya Perppu Plt KPK dan Surat Pengajuan Kapolri dipermasalahkan lagi oleh KMP/ DPR. Yang seperti ini sangat merusak kondisi perpolitikan negeri ini.

Intrik Licik Mewarnai Konflik Golkar

Saat ini secara hukum formil Golkar yang diakui adalah Kepengurusan Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono. Tetapi Ical dan Loyalisnya dari kepengurusan Munas Bali tidak mau mengakui SK Menkumham yang telah mengesahkan kepengurusan Agung. Mereka saat ini sedang melakukan Gugatan PTUN terhadap SK Menkumham tersebut.

Kubu Ical di media dalam beberapa hari terakhir menyatakan Pelaksanaan Munas Ancol penuh rekayasa. Banyak Surat Mandat Palsu beredar di Munas Ancol. Bahkan kubu Ical sudah melaporkan hal ini ke Bareskrim. Kalau ini benar sungguh memprihatinkan. Tetapi kita sebagai orang luar tidak tahu persis apa yang terjadi di Munas Ancol.

Begitu juga dengan Munas Bali. Kita tidak tahu apa-apa yang terjadi di sana. Kita tidak tahu kelicikan dan intrik apa yang berlangsung di Bali. Yang kita saksikan di Televisi, sebelum Munas Bali ada kericuhan di Rapimnas Golkar di Jogja. Kericuhan itu dipicu dengan pembentukan SC dan OC yang dikuasai Loyalis ARB. Dan akhirnya Munas Bali dilaksanakan dengan Aklamasi yang memenangkan kembali Aburizal Bakrie. Dibalik kemenangan Ical, banyak suara-suara sumbang beredar. Beberapa DPD tingkat 2 mengatakan telah diintimidasi kubu Ical. Sempat ada 1-2 wawancara di Metrotv tentang hal tersebut. Begitu juga di berbagai media tersebar rekaman suara Loyalis Ical yaitu Nurdin Halid dan Azis Syamsudin yang sedang memprovokasi DPD-DPD sebelum Munas Bali.

Dari klaim masing-masing kubu tersebut kita hanya bisa mendengar bahwa kubu Agung membuat Surat Mandat Palsu pada saat Munas Ancol, sementara kubu Ical melakukan Intimidasi pada saat Munas Bali. Kita tidak punya bukti-buktinya sampai dengan tadi siang. Tetapi tadi ketika membaca detiknews ternyata saya menemukan salah satu bukti bahwa rupanya selama ini kubu Ical kerap melakukan intimidasi terhadap kader-kader Golkar.

Ini Bukti Cara Intimidasi Bamsoet

Setelah SK Menkumham disahkan, kubu Ical bertahan sangat keras. Bahkan Bendahara Golkar yang juga Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo kerap melontarkan pernyataan-pernyataan kasar ke beberapa pihak. Ada Begal Demokrasi, ada Lonte Politik dan lain-lainnya. Bamsoet juga sangat sering mengejek kubu Agung Laksono di media.Kabar terakhir Bamsoet memaki Agum Gumelar yang menyurati dirinya dan Ade Komarudin agar menyerahkan Ruang Fraksi Golkar di DPR karena DPP Golkar yang baru telah mengangkat Ketua dan Fraksi Golkar yang baru. Rupanya Bamsoet sudah sangat nyaman dengan posisinya. Bahkan ruangan kerja di DPR miliknya sudah didouble ukurannya (direnovasi) dengan interior yang cukup mewah. Ini yang membuat Bamsoet mati-matian mempertahankan posisinya.

Selanjutnya juga ternyata Bamsoet dan Ade Komarudin telah memaksa anggota-anggota Fraksi Golkar menanda-tangani Pakta Integritas. Tidak seperti umumnya Pakta Integritas Partai-partai yang ada yang menyatakan setia terhadap Partainya dan Konstitusi, Pakta Integritas versi kubu Ical ini memaksa anggota Fraksi untuk setia terhadap Ketua Fraksi Ade Komarudin (dan Sekretaris Bambang Soesatyo) dengan ancaman bila tidak melanggar pernyataan tersebut berarti telah menyatakan diri mundur sebagai anggota DPR.

Berikut Pakta Integritas atau Surat Pernyataan anggota DPR Fraksi Golkar yang harus ditanda-tangani :

SURAT PERNYATAAN

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama:
Jabatan: Anggota DPR-RI Periode 2014-2019
Nomor Anggota:
Daerah Pemilihan:
Fraksi: Partai Golongan Karya

Dengan ini menyatakan sebagai berikut:

1. Bahwa saya adalah Kader GOLKAR yang hadir pada Musyawarah Nasional IX Partai Golongan Karya pada tanggal 30 November - 4 Desember 2014 di Nusa Dua, Bali, selaku PENINJAU/PESERTA sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golongan Karya

2. Bahwa saya tidak pernah mengikuti kegiatan yang disebut sebagai Musyawarah Nasional IX Partai Golongan Karya pada tanggal 6 - 9 Desember 2014 di Ancol, Jakarta.

3. Bahwa saya dengan ini menyatakan hanya mengakui keabsahan Musyawarah Nasional IX Partai Golongan Karya pada tanggal 30 November - 4 Desember 2014 di Nusa Dua, Bali, beserta hasil-hasilnya.

4. Bahwa saya hanya mengakui Sdr. DR. H. ADE KOMARUDDIN, MH., selaku Ketua Fraksi Partai Golongan Karya Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Periode 2014 - 2019, sebagaimana Surat Keputusan DPP Partai GOLKAR No KEP-362/DPP/GOLKAR/X/2014.

Demikian Surat Pernyataan ini saya buat dalam kondisi sadar tanpa ada paksaan dari pihak manapun, apabila ada ucapan atau tindakan saya yang bertentangan dengan pernyataan di atas, maka surat pernyataan ini dapat digunakan sebagai Surat Pengunduran Diri saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sebagaimana ketentuan dalam Pasal 239 ayat (1) huruf b dan Pasal 240 Undang-undang No 17 Tahun 2014 tentang MD3 jo Pasal 13 ayat (1) huruf b dan Pasal 14 Peraturan DPR RI No 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib.

Jakarta, 22 Maret 2015
Yang membuat pernyataan,

(tanda tangan di atas materai)

Poin-poinnya

1.Perhatikan tanggal yang tertera adalah 4 hari yang lalu ketika Bamsoet sudah tahu SK Menkumham akan diterbitkan yang berarti Kesahihan kepengurusan Golkar yang sah (sampai dengan hari ini) adalah kubu Agung Laksono. Bamsoet tidak memperdulikan Hukum Formil yang sudah berlaku.

2.Bahwa sebagai anggota FPG yang menanda-tangani Pakta Integritas tersebut HANYA mengakui Ketua Fraksi Golkar adalah Ade Komarudin (dan sekretaris Bambang Soesatyo). Bila melanggar baik ucapan maupun tindakan maka anggota tersebut sudah menyatakan telah mengundurkan diri sebagai anggota DPR. Bukan main, seorang anggota Dewan harus setia pada Ketua Fraksinya bila tidak maka dianggap sudah mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.

3.Bila saat ini ada Surat-surat Perjanjian seperti itu maka masyarakat akan percaya bahwa isu-isu Intimidasi Munas di Bali kemungkinan benar. Dan kita juga harus pasang mata-telinga barangkali di Munas Ancol juga terjadi fenomena seperti itu.

Selanjutnya Bamsoet mengklaim dari 90 anggota FPG (Fraksi Partai Golkar) sudah sebanyak 67 orang anggota yang menanda-tanganinya. Kita tidak tahu pasti sebenarnya dan bukan urusan kita tentang siapa yang setia pada Ical maupun setia terhadap Agung Laksono.

Yang kita sayangkan adalah mengapa ada cara-cara intimidasi seperti itu. Anggota Dewan dipilih rakyat dan tidak bisa semena-mena diintimidasi oleh sesama anggota DPR. Ini bukan tindakan yang terpuji.

Sumber :

http://news.detik.com/read/2015/03/26/161745/2870610/10/ada-67-anggota-f-golkar-yang-teken-ikrar-setia-ke-aburizal-bakrie

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun