Mohon tunggu...
Rullysyah
Rullysyah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Belajar dan Berbagi

Selanjutnya

Tutup

Politik

DPR Terlalu “Selektif” Didalam Memilih Ketua KPK

2 Desember 2011   23:29 Diperbarui: 25 Juni 2015   22:54 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_146149" align="alignnone" width="300" caption="Gambar Kompas.com"][/caption]

Perseteruan DPR dan KPK sebulan yang lalu ternyata berimbas pada pemilihan Ketua KPK kemarin (2 Des 2011) di gedung DPR melalui Komisi III Bidang Hukum. Kali ini DPR tidak mau main-main untuk memilih Ketua KPK. Bahkan filosofi yang mendalampun digunakan untuk itu. Tapi faktanya kita semua menjadi bingung dengan hasil keputusannya. Data dan faktanya sebagai berikut :

DPR seperti enggan melakukan Fit and Proper Test

Uji kelayakan yang dilaksanakan pada tanggal 29 November yang dipimpin Azis Syamsuddin dari Fraksi Golkar itu dibuka dan dihadiri hanya 28 Orang, berarti setengah dari total 56 anggota Komisi. Dan kemudian ditutup Nasir Djamil dari PKS sendirian tanpa didampingi tiga pimpinan lainnya, Benny K Harman, Azis Syamsuddin, dan Tjatur Sapto Eddy. Sidang ditutup hanya dihadiri 17 orang anggota komisi. (tempo.co/29/11).

Mengulur Waktu Untuk Melakukan lobi-lobi politik

Rapat pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Jumat, 2 November 2011 yang dijadwalkan pukul 09.00 ditunda tanpa alasan jelas hingga pukul 14.00 WIB.. Keputusan diambil setelah sebelumnya para pimpinan fraksi menggelar rapat internal selama 15 menit. Sebelum pukul 09.00 WIB ada SMS mendadak ke anggota komisi dengan isi : "Rapat Pleno Komisi III, Permintaan Klarifikasi thd Busyro Muqoddas dan Pengambilan Keputusan thd Pimpinan dan Ketua KPK akan dimulai Pkl.14.00 WIB (SETJEN DPR)."/ (tempo.co/02/11 jam 13.43).

Suara Fraksi Parpol-Parpol “Terlalu” Dinamis

Sehari sebelumnya 8 Fraksi Parpol menempatkan unggulan Calon ketua KPK Bambang Widjojanto di urutan pertama dan 1 Fraksi Demokrat menempatkan sebagai unggulan kedua. Bila dari total jumlah 9 fraksi, Bambang mendapat keunggulan prosentase sebesar 35%.

Saingannya Abraham Samad yang ditempatkan urutan kedua dari 3 Fraksi, dan ditempatkan urutan ketiga oleh 5 fraksi , 1 fraksi tidak mengusung namanya (Demokrat) terhitung memperoleh 21%.Dan Yunus Husein terhitung memperoleh 18%.

Tetapi hasil akhir adalah : Abraham Samad mendapat76,78% sedangkan Bambang Widjojanto mendapat7.14%. Bila dilihat deviasi maupun perubahannya, Bambang bergeser turun 27,86% sedangkan Samad bergeser naik 55.78% hanya dalam 1 hari. Bukan Main.

FilosofiMenjadi Dasar Pertimbangan Pemilihan

"Kami harap orang yang benar-benar tidak banyak bersentuhan dengan pusat kekuasaan dan hiruk pikuk aktor penegak hukum di Jakarta dan pusat negara, sehingga kalau dia relatif tidak terkontaminasi," kata Ketua Kelompok Fraksi PDI Perjuangan di Komisi Hukum, Trimedya Panjaitan, usai pemilihan, Jumat 2 Desember 2011. Senada dengan itu Wakil Ketua Fraksi Partai Hanura Syarifudin Sudding pun mengatakan hal yang sama. ,” Abraham lebih cocok dijadikan ketua komisi antikorupsi karena Ia adalah orang daerah yang belum terkontaminasi berbagai macam kepentingan dan hiruk pikuk kekuasaan dan politik yang ada di Jakarta.” (tempo.co/02/11)

Akhirnya kita semua meskipun masih bingung tetap harus mendukung ketua KPK yang baru yang ternyata diberitakan juga mempunyai kemampuan yang tidak kalah dengan Bambang Widjojanto.

Selamat bekerja bapak Abraham Samad… semoga KPK dibawah kepemimpinan bapak memperoleh kemajuan yang berarti.

http://rullysyah.blogspot.com/ http://politik.kompasiana.com/2011/10/08/seharusnya-seleksi-pimpinan-kpk-tidak-dilakukan-oleh-dpr/

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun