Mohon tunggu...
Rully Novrianto
Rully Novrianto Mohon Tunggu... Lainnya - A Man (XY) and A Mind Besides Itself

Kunjungi juga blog pribadi saya di www.rullyn.net

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Berandai-andai Ada Sistem Tilang Elektronik Mandiri oleh Warga

4 Oktober 2023   13:37 Diperbarui: 4 Oktober 2023   14:07 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu masalah yang setiap hari dihadapi oleh warga adalah aksi pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran lalu lintas bisa berupa melanggar rambu-rambu, marka jalan, lampu lalu lintas, hingga yang paling menyebalkan yakni lawan arah.

Pelanggaran lalu lintas terjadi setiap hari di mana pun dan kapan pun. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas masih rendah. 

Banyak faktor yang menyebabkan pelanggaran lalu lintas, seperti kurangnya pengetahuan, sikap egois, terburu-buru, tidak sabar, atau tidak disiplin. Selain itu, faktor lingkungan juga berpengaruh, seperti kondisi jalan yang rusak, macet, atau minimnya pengawasan dari pihak berwenang.

Untuk mengatasi masalah pelanggaran lalu lintas ini, diperlukan upaya bersama dari semua pihak, tidak hanya dari pihak kepolisian tapi juga warga. Seperti yang disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin, seusai melakukan kunjungan kerja ke Melbourne, Australia.

Mengutip dari GridOto.com (1/10/2023), Kombes Taslim mengatakan bahwa warga Melbourne bisa menilang orang yang melanggar lalu lintas, secara elektronik. 

Artinya ketika ada warga yang tahu ada warga lain yang melanggar, dia bisa menilang secara elektronik (artinya tidak ada sentuhan antara pelanggar dengan masyarakat yang menindak), tentu disertai dengan bukti. Atas penilangan itu, masyarakat yang menilang akan diberikan semacam jasa / insentif

Kombes Taslim berandai-andai jika saja hal ini bisa diterapkan di Indonesia, tentu akan ada ketertiban dalam berlalu lintas.

Crime Stoppers

Meski dalam berita itu Kombes Taslim tidak menyebut secara eksplisit sistem apa yang dimaksud, dari pencarian yang saya lakukan mungkin yang dimaksud adalah Crime Stoppers.

Crime Stoppers adalah sebuah inisiatif yang memungkinkan warga untuk melaporkan secara anonim kejahatan yang mereka saksikan atau ketahui. Sistem ini juga berlaku untuk pelanggaran lalu lintas. Jika warga melihat seseorang yang mengemudi dengan ugal-ugalan, melanggar lampu merah, atau melakukan hal-hal berbahaya lainnya di jalan raya, mereka bisa melapor ke Crime Stoppers dan membantu polisi menegakkan hukum.

Sistem ini beroperasi di seluruh Australia. Crime Stoppers menghargai kerahasiaan dan anonimitas pelapor, dan tidak akan meminta identitas atau rincian kontak mereka. Untuk melaporkan pelanggaran lalu lintas lewat Crime Stoppers, pelapor bisa melapor lewat telepon atau mengunjungi situs www.crimestoppersvic.com.au.

Pelapor akan diminta untuk memberikan informasi sebanyak mungkin tentang pelanggaran yang disaksikan, seperti lokasi, waktu, jenis kendaraan, nomor pelat, deskripsi pengemudi, dan tindakan yang dilakukan. Informasi ini akan diteruskan ke polisi yang bertanggung jawab untuk wilayah tersebut. Polisi kemudian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengambil tindakan yang sesuai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun