Hari ini Indonesia dikejutkan dengan penemuan tercoblosnya surat suara salah satu pasangan calon (paslon) dan salah satu caleg di Selangor malaysia (baca disini).
Situasi yang sebelumnya viral di media sosial dan aplikasi pesan singkat ini, direspon cepat oleh PPLN Malaysia dan BAWASLU serta KPU Pusat di Jakarta, dengan merekomendasi pembekukan sementara proses Pemilu 2019 secara menyeluruh di Malaysia.
====
Hal ganjil sebetulnya, jika ada kertas suara sudah tercoblos terutama kejadian ini bukan di wilayah NKRI. Kenapa ? Karena jelas selain surat suara yang ada jumlahnya sangat terbatas, surat suara yang sudah teralokasi sebelumnya ini sudah pasti dikirimkan ke alamat pemilih lewat pos tercatat, yang kemudian juga harus dikirimkan balik ke PPLN untuk kemudian dibuka dihadapan pemilih langsung di TPSLN (Tempat Pemungutan Suara langsung Luar Negeri) dihari pencoblosan, yakni 17 April 2019 nanti. Belum lagi, surat suara tadi harus dilengkapi tandatangan KPPSLN untuk bisa diterima keabsahannya saat hari penghitungan.
Walau memang, bisa juga diputar balikan kejadiannya. Surat suara ini belum disebar, dan memanfaatkan suara pemilih yang sudah kembali ke tanah air, atau lainnya yang artinya data pemilih sudah dimanipulasi sebelumnya yang seharusnya tidak aktif menjadi aktif.Â
Tinggal bagaimana nanti PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) mampu tidaknya "menyisir" data pemilih dengan data surat dikirim via pos tercatat, dengan masuknya suara yang dikirim balik (yang juga visa pos tercatat). Karena dengan begitu, pastinya akan ada penggelembungan surat suara masuk toh? Plus ditambah surat suara utuh, yang KEMBALI KARENA ALAMAT TIDAK DIKENAL (atau sudah pindah, meninggal, dll), TIDAK ADA KEHADIRAN di TPSLN, dan SURAT SUARA CADANGAN.
Maklum, saya pribadi merupakan bagian dari PPLN saat pemilu di Jerman di Pemilu 2009. Jadi paham benar bagaimana mekanisme dan kondisi real di lapangan terkait peredaran surat suara sejak diminta ke KPU, kedatangan surat suara, pengiriman via pos, dan perlakuan-perlakuan lainnya sampai penghitungan akhir saat hari pencoblosan di TPSLN.
====
Kembali ke fakta heboh hari ini...
Terhitung sebanyak 73 peti, 82 kantong plastik hitam berisi surat suara Pemilu 2019, serta puluhan lainnya berserakan di lantai ruangan yang sebelumnya disebut-sebut digrebek warga Indonesia dan Relawan yang tinggal di Malaysia.
Tumpukan puluhan kantong surat suara itu ditemukan di sebuah ruang kosong di kawasan Bandar Baru Bangi, Taman Universiti Bangi, Selangor, Malaysia.