Berawal dari rasa penasaran dengan sepak terjang (lagi) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dengan status sosial medianya yang seliweran di ponsel saya kemarin, langsung saja saya mampir ke App Store untuk memasang aplikasi tersebut.
Aplikasi yang bernama "Jakarta Aman" ini, menurut Gubernur saat memperkenalkannya secara langsung di Balaikota merupakan "PANIC BUTTON", dimana sesuai fungsinya aplikasi ini merupakan tombol panik darurat yang terhubug dengan call center Jakarta Siaga 112, yang setelah mengaktifkan tombol ini, makan petugas terdekat akan merespon dengan segera ke lokasi, karena aplikasi ini juga dilengkapi dengan Pemetaan lokasi via GPS (Global Positioning System).
Anies juga menambahkan, rasa aman warga merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi oleh pemerintahan, sehingga sistem pun membutuhkan pembaruan yang mutakhir sesuai dengan perkembangan zaman. Sistem keamanan ini pun akan tersambung antara warga dengan pihak-pihak yang berwenang terkait keamanan, maupun warga dengan lingkungannya.Â
Misalnya, warga kedepannya akan mudah melaporkan kepada Ketua RT/RW-nya jika ada tamu yang datang ke rumahnya, ini akan menjadi suatu terobosan baru yang mempermudah warga dengan aturan wajib lapor 1 x 24 jam kepada petugas lingkungan yang berwenang, "Hari ini kita hidup di abad 21 yang menuntut ketersambungan (konektivitas) dan untuk menjaga keamanan menjadi tangung jawab semua," kata Anies.
Entah apa maksud pernyataan Gubernur Anies mengenai pembaruan sistem yang mutakhir, namun sebelumnya (dan mungkin masih), Pemprov DKI bekerja sama dengan PT Qlue Performa Indonesia, dengan mengadaptasi penggunaan aplikasi Qlue. Sejak tahun 2014 pada masa kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang saat itu Qlue yang merupakan aplikasi pelaporan warga bertujuan untuk memperkuat Jakarta Smart City yang sudah meluncur sebelumnya.Â
Aplikasi Qlue, digunakan warga untuk melaporkan berbagai macam hal, yang kemudian akan di follow up oleh jajaran terkait, dengan pantauan sampai tingkat Kecamatan. Bahkan untuk mengelola dan memantau biaya yang timbul dalam pelaksanaan keluhan warga tadi, pihak RT/RT oleh Ahok diwajibkan memberikan minimal 3 laporan setiap harinya dengan imbalan 10 ribu rupiah, demi memancing kegiatan harian disekitar lingkungannya terkait kebersihan, keamanan, dan pemeliharaan sarana prasarana publik.
Ketika masa pergantian kepemimpinan DKI di tahun 2017, melalui keterangan yang diberikan Founder and CEO Qlue, Rama Raditya menyatakan sistem pelaporan via Qlue akan lebih diperkuat di era Anies-Sandi, bahkan mereka sudah merencanakan konsep baru QLUE, yang kini sudah juga mulai digunakan di beberapa wilayah lain di Indonesia.
Sayangnya, setelah Ahok memberhentikan fitur "WAJIB LAPOR" yang dilakukan oleh RT/RW setiap hari dengan menggunakan aplikasi ini, versi iOS yang biasa saya gunakan dihilangkan dan hanya aktif di versi Android saja, tanpa keterangan detail dari pihak QLUE sampai saat ini.Â
Pemberhentian pelaporan RT/RW tadi dilakukan saat cuti pilkada lewat pencabutan Pergub Nomor 903 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT dan RW di DKI Jakarta. Hal itu tertulis dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2432 Tahun 2016 Tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Kepada RT dan RW.Â
Ahok menilai, uang penyelenggaraan sebesar  Rp 975 ribu per bulan kepada ketua RT dan Rp 1,2 juta per bulan kepada Ketua RW dari Pemprov DKI Jakarta dinilai tidak efektif, karena seringkali pelaporan yang dilakukan oleh Ketua RT/RW merupakan foto palsu, hanya berupa foto "selfie" saja, padahal banyak pekerjaan yang tidak dilakukan atau tidak selesai dengan baik, sehingga banyak terjadi pengulangan pelaporan dari warga dengan kasus yang sama.
Sebelumnya, dari tingkat kecamatan hingga ketua RT/RW memang dilakukan pelatihan penggunaan aplikasi, sehingga mereka wajib stand by 24 jam dalam menghadapi setiap pelaporan warga dan dibatasi waktu responnya, agar warga juga bisa cepat melihat proses terhadap pelaporannya tadi lewat kegiatan yang dinamakan Cepat Respons Opini Publik (CROP) yang merupakan tim gabungan antara Pemprov dan pihak Polda Metro Jaya. Â
====
Setelah melengkapi profil pengguna untuk membuka semua fungsi dalam aplikasi dengan menunggah data pribadi beserta buakti KTP dan foto diri, saya pun kemudian menjajal keseluruhan menu yang ditawarkan.
HOME SCREEN/ PANIC BUTTON
Tampilan utama aplikasi ini merupakan peta lokasi dengan titik biru ditengah layar yang merupakan lokasi Anda berada saat ini. Seperti yang yang disebutkan diatas bahwa ini adalah aplikasi tombol panik, maka terdapat tombol merah yang cukup besar terpampang disitu dengan tambahan tulisan "darurat", yang jika kita tekan lebih dari 3 detik, akan mengantarkan kita ke pilihan masalah apa yang sedang kita hadapi untuk dipilih.Â
Kelanjutan setelah kita memilih saya tidak tahu, karena takut langsung terhubung ke aparat yang berwajib, jadi takut dibilang main-main dengan aparat. hehehehehe
Selanjutnya juga terlihat tombol Lonceng di pojok kiri atas, Logo Pemprov DKI Jakarta di tengah atas, dan tombol adjuster, kamera (berwarna merah), bulan, dan center position berturut-turut kebawan di layar sebelah kanan.
LONCENG
Ini merupakan fitur notifikasi yang memuat berbagai informasi untuk kita, baik dari grup, komunitas, ataupun lainnya sebagai pemberitahuan untuk kita baca.
Ini merupakan tombol dimana kita bisa memilih apa saja yang akan ditampilkan pada peta yang terpampang. Untuk memilih kita tinggal melakukan Checklist (pencentangan) pada item yang kita pilih, lalu mengklik apply untuk mengaktifkan.
KAMERA
Ketika kita mengklik tombol ini, kita dihadapkan kepada 3 pilihan menu lanjutan, yakni Laporan Insiden, Layanan Publik, dan Driver Online. Setelah kita memilih salah satunya, baru kita bisa memasukkan foto baik secara langsung maupun diambil dari album foto yang sudah ada.
Untuk Laporan Insiden dan Driver Online, setelah kita melakukan pengambilan foto atau memasukkan foto yang sudah ada, kita diminta mengisi formulir yang menggambarkan kejadian terhadap laporan tadi, dimana alamat, peta lokasi, tanggal dan jam kejadian (pelaporan) sudah otomatis terisi berdasar lokasi kita (bisa diganti manual), baru kemudian kita bisa kirimkan dengan mengklik tombol "konfirmasi".
Khusus untuk fitur Layanan Publik, walaupun sama kita diminta melampirkan foto untuk melengkapi laporan, namun setelah itu kita diminta mengklasifikasikan laporan kita. Terdapat 15 pilihan kasus ditambah 1 pilihan lainnya jika diluar 15 klasifikasi pilihan tadi.
Merupakan pilihan view layar yang sesuai dengan mata kita. Ada pilihan siang dan malam, sehingga saat digunakan akan lebih bersahabat di mata.
CENTER POINT
Tombol ini digunakan untuk menempatkan lokasi Anda saat itu secara seketika untuk ditempatkan ditengah layar ponsel. Siapa tahu Anda menggeser-geser peta kesana kemari, lalu sulit menemukan kembali lokasi keberadaan Anda saat itu.
====
Layaknya aplikasi panic button lainnya, Jakarta Aman agak terlalu berlebihan dan agak rumit jika menamakan diri aplikasi Panic Button. Jika di aplikasi Panic Button lainnya pengguna tinggal menekan "tombol panik" beberapa detik langsung tersambung ke pihak berwenang, di Jakarta Aman justru Anda diminta untuk memilih kembali jenis "kepanikan" apa yang anda hadapi. Sedangkan untuk fungsi penunjang lainnya, justru lebih "berdaya guna" dengan persentase lebih besar daripada tombol panik tadi.
Sedangkan untuk UI/UX yang disajikan, agak terlihat "kampungan" dengan penggunaan desain ikon-ikon (avatar) yang merupakan outline yang sedikit diberi warna, jauh sekali dengan yang sudah digunakan Qlue yang terlihat modern dan mudah dipahami oleh pengguna.
Sedangkan jika itu dikhususkan untuk pengguna, lalu mengapa harus dibedakan dengan jenis kejahatan umum yang mengancam? Apakah hukum bagi penodong yang berprofesi sebagai driver online beda dengan penodong lain? Apakah kasus penculikan dengan online berbeda dengan penculikan dengan mobil pribadi? Agak mengganjal buat saya pribadi.
Kemudian, tampilan dan proses pelaporan di Jakarta Aman hanya "di balik" saja dengan Qlue. Jika di Qlue kita memilih jenis pelaporan di awal, lalu mengirim foto/video kasus dan kronologisnya, di Jakarta Aman kita diminta mengirim foto (belum bisa video) lalu meilih jenis pelaporan dan kronologisnya.Â
Yang belum jelas proses penyelesaian pelaporan ini seperti apa. Seperti kita ketahui dan saya sebutkan diawal, jika dulu dengan Qlue semua jajaran pemerintahan dan Polda diberikan pelatihan penggunaan, serta wajib lapor via aplikasi bagi pejabat setingkat RT/RW terhadap berbagai laporan yang terjadi atau pengerjaan harian terhadap pelayanan publik.Â
Namun di Jakarta Aman, pemda justru hanya menghimbau warga sekaligus aparat pemerintah menggunakan aplikasi Jakarta Aman demi terbangunnya ekosistem pelayanan publik yang baik. Lalu? apakah artinya tidak ada kepastian kah penyelesaian terhadap keluhan-keluhan tadi karena hanya berupa himbauan?
Hanya waktu yang bisa menjawab. Yang pasti, saya pribadi mengucapkan selamat atas peluncuran aplikasi ini, walau banyak ketidakjelasan bagaimana operasional kerja Aplikasi ini, terutama dengan Panic Button-nya.
Kita setuju saja dengan pernyataan Gubernur, "Jakarta aman menjadikan your community is your security. Our community is out security. Pengamanan kita adalah komunitas kita," ucap Anies.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H