Mohon tunggu...
Rully Moenandir
Rully Moenandir Mohon Tunggu... Administrasi - TV and Movie Worker

Seorang ayah dari 4 anak yang bekerja di bidang industri televisi dan film, serta suka sekali berbagi ilmu dan pengalaman di ruang-ruang khusus sebagai dosen maupun pembicara publik. Baru buat blog baru juga di rullymoenandir.blogspot.com, setelah tahun 2009 blog lamanya hilang entah kemana.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Menunggu Karya Sang Jenius Ahmad Dhani

1 Februari 2019   16:42 Diperbarui: 1 Februari 2019   18:22 811
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemudian, seperti yang pernah disebut diatas bahwa Maia pernah mengatakan alasan penamaan Manajemennya adalah Republik Cinta, karena Ahmad Dhani punya ambisi membentuk sebuah "Negara Ideal" versinya, negara yang penuh dengan cinta. Dan itu diwujudkan beberapa tahun belakangan dengan aktifnya ahmad Dhani di berbagai kesempatan yang berhubungan dengan dunia politik. 

Dunia Musik yang membesarkan namanya, justru terkesan terabaikan, terutama sejak ia berpisah dengan Maia Estianty hampir tidak pernah terdengar lagi lagu-lagu hits besutannya baik dinyanyikan langsung, ataupun dinyanyikan musisi lainnya. Ia tenggelam dengan urusannya dengan politik dalam menumbangkan REZIM katanya.

Terakhir ini, ia bersama Fadli Zon dan Sang Alang, menggubah lagu baru bernuansa politik dengan judul "Sontoloyo" yang di klaim sebagai lagu yang lebih sukses dibanding lagu-lagu pop ciptaannya yang lain, karena selain bisa dinikmati musiknya, lagu ini menunjukkan bahwa elektabilitas dirinya semakin naik, seiring banyaknya viewers lagunya yang diuanggah ke Youtube. (baca disini)

Memang saat ini ia dan istrinya, Mulan Jameela maju sebagai Caleg (Calon Anggota Legislatif), dari partai Gerindra dapil Jawa Timur dan Jawa Barat.
====

dokpri
dokpri
Kini, setelah terlibat kasus dugaan penghinaan presiden saat orasi pada November 2016 dan ditetapkan sebagai tersangka di Bulan Desember tahun yang sama, Ahmad Dhani kembali dijerat hukum karena dugaan ujaran kebencian terkait cuit Twitter soal penista agama pada Maret 2017. Dhani menjadi tersangka pada November 2017.

Ahmad Dhani akhirnya harus mendekam di hotel Prodeo dengan vonis hakim selama setahun enam bulan, dimana akim menilai Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH.

kompas
kompas
Ia terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan, menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan.

Majelis hakim juga menyita barang bukti berupa satu buah flash disk berisi screenshoot twit akun Twitter @AHMADDHANIPRAT, satu telepon seluler berikut simcard, akun Twitter @AHMADDHANIPRAST beserta e-mail untuk disita dan dimusnahkan.
Twit itu diunggah pada rentang waktu Februari - Maret 2017 yang diduga berbau sentimen suku, agama, ras, dan antar-golongan.(baca disini)
Lalu, Ahmad Dhani yang dikenal pencipta lagu berdasar kondisi kesehariannya ini akankah membuat lagu selama di dalam penjara ? Kita tunggu karya-karya jeniusnya untuk belantika musik tanah air, sambil kita nyanyikan....

Neng neng nong neng, neng neng nong
Neng neng nong neng, neng neng nong
Neng neng nong neng, neng neng nong
Neng neng nong neng
Kau sayangku kau cintaku
......

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun