Mohon tunggu...
Mangunsong Rully
Mangunsong Rully Mohon Tunggu... Dosen - Pemerhati SosPolEkBud

Pemerhati dan Penggiat Sosial Politik Ekonomi Budaya (SosPolEkBud)

Selanjutnya

Tutup

Money

BUMN & PMN: Suntikan Modal atau Ketergantungan Berisiko?

12 Juli 2024   12:46 Diperbarui: 12 Juli 2024   14:02 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selain PMN, BUMN memiliki beberapa alternatif untuk mendapatkan modal, antara lain:

  1. Penerbitan Obligasi: BUMN dapat menerbitkan obligasi untuk menarik dana dari investor publik.
  2. Penawaran Saham: Melakukan penawaran saham di pasar modal (IPO) untuk mendapatkan modal dari publik.
  3. Pinjaman Komersial: Meminjam dari bank atau lembaga keuangan lainnya dengan syarat yang disepakati.
  4. Kerja Sama dengan Pihak Swasta: BUMN bisa menjalin kerja sama atau kemitraan dengan perusahaan swasta untuk mendapatkan dana dan keahlian tambahan.

Apakah BUMN Selalu Membutuhkan PMN Setiap Tahun?

Tidak semua BUMN membutuhkan PMN setiap tahunnya. Kebutuhan akan PMN tergantung pada kondisi keuangan masing-masing BUMN dan rencana strategis mereka. BUMN yang sehat secara finansial dan memiliki akses ke sumber dana lain mungkin tidak memerlukan PMN secara rutin. Namun, untuk proyek-proyek besar atau dalam situasi krisis, PMN masih menjadi salah satu opsi terbaik.

Kesimpulan

PMN merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung BUMN, namun ketergantungan yang berlebihan dapat membawa dampak negatif. Oleh karena itu, penting bagi BUMN untuk mencari alternatif pembiayaan lain dan memastikan bahwa mereka tidak selalu mengandalkan PMN setiap tahunnya. Dengan manajemen yang baik dan inovatif, BUMN dapat terus berkembang dan berkontribusi bagi perekonomian nasional tanpa terlalu bergantung pada bantuan pemerintah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun