Mohon tunggu...
Rully Apriliyanti
Rully Apriliyanti Mohon Tunggu... Guru - Guru

Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pemutahiran Data Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2024

10 Juni 2024   17:44 Diperbarui: 10 Juni 2024   17:57 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam rangka pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG), Direktorat Jenderal Guru dan

Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru akan melakukan
pemutakhiran data calon peserta PPG melalui aplikasi Dapodik.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut:
1. Data yang perlu dimutakhirkan, yaitu:
a. nama lengkap (tanpa gelar akademik/keagamaan), Nomor Induk Kependudukan (NIK),
tempat lahir,
dan
tanggal lahir
melalui
laman
verval PTK

https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id


b. riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan
terakhir melalui Manajemen Individu PTK

 https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id
c. riwayat karir guru mulai dari pertama kali mengajar melalui Aplikasi Dapodik; dan
d. status sekolah induk (tidak boleh lebih dari 1), status kepegawaian, dan jenis PTK
melalui Manajemen Dinas Pendidikan 

https://datadik.kemdikbud.go.id
2. Batas waktu pemutakhiran data dimaksud adalah tanggal 30 Juni 2024 pukul 23.59 WIB.
Selanjutnya, dengan hormat kami mohon bantuan Bapak/Ibu/Saudara untuk menyampaikan
informasi di atas kepada guru di wilayah masing-masingmasing-masing

Download https://drive.google.com/file/d/14iy53m22rG-YlYfINZf6tyb3MWkF2k3N/view?usp=drivesdk

Sumber ppg. Kemendikbud. go. id

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun