Mohon tunggu...
Rully Mufarika
Rully Mufarika Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Jogjakarta

Pengais Aksara

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Meningkatkan Rasa Kepemilikan Wisatawan Lokal terhadap Cagar Budaya Palembang melalui Semangat Cenggat Agung

4 Mei 2019   12:41 Diperbarui: 4 Mei 2019   12:48 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Langkah kedua, semangat ala Cenggat Agung perlu disebarkan people to people dan dimulai pada lingkungan keluarga sebagai lingkungan sosial terkecil. Eksistensi masyarakat, baik orang tua maupun anak-anak, cukup vital dalam proses pembenahan pariwisata budaya lokal. Peran vital tersebut dibagi menjadi tiga ranah. Pertama, sebagai partisipan terciptanya kepedulian terhadap budaya Palembang. Kedua, sebagai kontributor penjagaan eksistensi budaya. Ketiga, sebagai kelompok yang melestarikan budaya sendiri.

 Baik pemerintah maupun masyarakat memiliki kewajiban yang sama untuk menjaga cagar budaya daerah Palembang. Sinkronisasi aksi keduanya menjadi penting. Integrasi kedua elemen tersebut dapat ditekan melalui peningkatan mekanisme edukasi, komunikasi dan sharing informasi antarpihak. Dengan melihat Palembang sebagai kota pusaka, banyak peninggalan sejarah Sriwijaya dan kolonialisme Belanda yang perlu diposisikan sedemikian rupa oleh semua pihak. Penjagaan dan pemeliharaan terhadap cagar budaya Palembang memerlukan upaya yang optimal, terlebih dalam aspek rasa kepemilikan. Melalui revitalisasi tradisi dengan menjunjung nilai Cenggat Agung, kedua belah pihak dapat bersama-sama melakukan penjagaan, pemeliharaan, sekaligus promosi terhadap cagar budaya di Palembang secara optimal.

   

[1] 'Museum Tekstil Palembang Butuh Perawatan,' Republika (daring), 2018, , diakses pada 27 Agustus 2018

[2] 'Kunjungan Wisman ke Palembang naik 41,44 persen,' Jawa Pos (daring), 2018, , diakses pada 28 Agustus 2018

[3] Massachutes Government, Behavioral Indicators of Abuse and Neglect, Commonwealth of Massachussets, Massachussets, 2018.

[4] '316 Cagar Budaya Perlu Perhatian', Pelita Sumsel (daring), 2018, , diakses pada 27 Agustus 2018.

[5] 'Suramnya Nasib Museum Peninggalan Sejarah Palembang,' Liputan6 (daring), 2018, , diakses pada 27 Agustus 2018

[6] 'List of World Heritage in Danger,' UNESCO (daring), 2018, , diakses pada 27 Agustus 2018

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun