Mohon tunggu...
Rully ArdikaIchsan
Rully ArdikaIchsan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

saya hobi mgenganalisis sesuatu yang terkait bisnis,ekonomi,hukum,pemerintahan sebuah negara

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Pemberian KIPK yang Tidak Tepat Sasaran Digunakan oleh Masyarakat Menengah Kebawah

16 Juni 2022   00:04 Diperbarui: 16 Juni 2022   00:20 1097
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rully Ardika

Mahasiswa  UNAIR

Pemberian KIPK (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) adalah program Kemendikbud untuk memberikan sebuah beasiswa pendidikan kuliah gratis bagi masyarakat Indonesia yang kurang mampu. Bagaimanapun program pemerintah ini sangatlah membantu mahasiswa yang berada di garis kemiskinan akan tetapi banyaknya penyalahgunaan 

karena pengguna KIPK belum sepenuhnya tepat sasaran karena banyaknya pengguna kIPK yang berasal dari kalangan menengah bawah yang memanfaatkan dan mengambil hak masyarakat miskin yang belum mendapatkan haknya utuk kuliah gratis sesuai dengan apa yang tertulis di pembukaan UUD tentang mencerdaskan kehidupan bangsa dan pancasila sila kelima (keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia).

Anggaran KIPK yang banyak dan terkesan membuang-buang anggaran jika masyarakat menengah bawah mendapatkannya karena tidak meratanya ekonomi di Indonesia dapat dimanfaatkan untuk masyarakat miskin di Indonesia timur. Sebagai mana data yang terlampir di kemendikbud. Anggaran program KIP Kuliah pada tahun 2021 dialokasikan sebesar Rp2,5 triliun. 

Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2020, yakni sebesar Rp1,3 triliun. "Peningkatan jumlah anggaran bukan berarti menambah partisipan, tetapi di mana sebelumnya KIP kuliah sebesar Rp2,4 juta, untuk 2021 

akan membagi-bagi batas maksimal menurut akreditasi prodi (program studi)", ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim pada peluncuran program Merdeka Belajar kesembilan: Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka secara daring, Jumat, (26/3/2021). https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2021/03/anggaran-kip-kuliah-meningkat-jadi-rp25-triliun-pada-2021.

Dimohon masyarakat yang mampu untuk tidak menggunakan KIPK karena  di Indonesia masih banyak yang belum mendapatkan pendidikan yang layak terutama masyarakat yang miskin yang masih 9,71% di Indonesia data September 2021 oleh BPS Indonesia yang kisaran 26 jutaan orang. 

Maka dari itu kita dapat pertimbangkan bahwa masyarakat Indonesia perlu edukasi tentang hak mana yang berhak ia dapatkan sejak masa SD untuk menanamkan hal baik tersebut agar KIPK dapat dinikmati oleh masyarakat miskin yang berhak untuk berpendidikan di Negeri Tercinta ini terutama masyarakat di daerah pedalaman dan timur Indonesia, 

Bahwa mereka berhak atas keadilan yang sama sesuai dengan UUD dan Pancasila Negara Kesatuan Indonesia agar tidak ada yang hidup terbelakang.

Untuk Indonesia maju, menguasai perelonomian dunia sertamenjadi negara yang adil dan makmur

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun