Rully Ardika
Mahasiswa  UNAIR
Pemberian KIPK (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) adalah program Kemendikbud untuk memberikan sebuah beasiswa pendidikan kuliah gratis bagi masyarakat Indonesia yang kurang mampu. Bagaimanapun program pemerintah ini sangatlah membantu mahasiswa yang berada di garis kemiskinan akan tetapi banyaknya penyalahgunaanÂ
karena pengguna KIPK belum sepenuhnya tepat sasaran karena banyaknya pengguna kIPK yang berasal dari kalangan menengah bawah yang memanfaatkan dan mengambil hak masyarakat miskin yang belum mendapatkan haknya utuk kuliah gratis sesuai dengan apa yang tertulis di pembukaan UUD tentang mencerdaskan kehidupan bangsa dan pancasila sila kelima (keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia).
Anggaran KIPK yang banyak dan terkesan membuang-buang anggaran jika masyarakat menengah bawah mendapatkannya karena tidak meratanya ekonomi di Indonesia dapat dimanfaatkan untuk masyarakat miskin di Indonesia timur. Sebagai mana data yang terlampir di kemendikbud. Anggaran program KIP Kuliah pada tahun 2021 dialokasikan sebesar Rp2,5 triliun.Â
Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2020, yakni sebesar Rp1,3 triliun. "Peningkatan jumlah anggaran bukan berarti menambah partisipan, tetapi di mana sebelumnya KIP kuliah sebesar Rp2,4 juta, untuk 2021Â
akan membagi-bagi batas maksimal menurut akreditasi prodi (program studi)", ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim pada peluncuran program Merdeka Belajar kesembilan: Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka secara daring, Jumat, (26/3/2021). https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2021/03/anggaran-kip-kuliah-meningkat-jadi-rp25-triliun-pada-2021.
Dimohon masyarakat yang mampu untuk tidak menggunakan KIPK karena  di Indonesia masih banyak yang belum mendapatkan pendidikan yang layak terutama masyarakat yang miskin yang masih 9,71% di Indonesia data September 2021 oleh BPS Indonesia yang kisaran 26 jutaan orang.Â
Maka dari itu kita dapat pertimbangkan bahwa masyarakat Indonesia perlu edukasi tentang hak mana yang berhak ia dapatkan sejak masa SD untuk menanamkan hal baik tersebut agar KIPK dapat dinikmati oleh masyarakat miskin yang berhak untuk berpendidikan di Negeri Tercinta ini terutama masyarakat di daerah pedalaman dan timur Indonesia,Â
Bahwa mereka berhak atas keadilan yang sama sesuai dengan UUD dan Pancasila Negara Kesatuan Indonesia agar tidak ada yang hidup terbelakang.
Untuk Indonesia maju, menguasai perelonomian dunia sertamenjadi negara yang adil dan makmur