Mohon tunggu...
Khairurrazikin
Khairurrazikin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hello, my name is Rull, I like writing but only sometimes, but when I write I'm in a very good mood maybe that's enough and thank you.....

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Permasalahan Sampah di Sungai, Masalah yang Hampir Selalu Ada di Tengah-tengah Masyarakat

22 Juni 2024   07:10 Diperbarui: 22 Juni 2024   07:25 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: Dokumen pribadi

Menyikapi kondisi ini, pemerintah desa bersama-sama dengan organisasi lingkungan seperti relawan dan rescue telah melakukan berbagai upaya untuk membersihkan sungai dan mengedukasi warga tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mengadakan gotong royong/bakti sosial rutin untuk membersihkan sampah di sepanjang aliran sungai Gadjah Wong. Selain itu, kampanye sadar lingkungan juga digencarkan melalui berbagai media sosial dan pertemuan warga.

Namun, upaya ini bukan tanpa kendala. Kurangnya dana dan sumber daya manusia menjadi hambatan utama dalam penanggulangan masalah ini. Selain itu, masih ada sebagian warga dan yang kurang peduli dan terus membuang sampah sembarangan.

Peran Pemerintah dan Harapan Warga

Warga Desa Caturtunggal papringan berharap pemerintah daerah dapat mengambil tindakan lebih tegas terhadap pelaku pencemaran sungai. Penerapan sanksi yang lebih berat bagi pihak yang terbukti membuang sampah sembarangan juga diharapkan dapat memberikan efek jera. Selain itu, peningkatan fasilitas pengelolaan sampah dan penyediaan tempat pembuangan yang memadai juga sangat dibutuhkan untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke sungai.

Pihak yang bertanggung jawab terhadap kebersihan sungai adalah semua warga yang berada di daerah tersebut, desa juga mempunyai relawan rescue tetapi hanya sebatas relawan yang ada Ketika terjadi kejadian seperti tanah longsor dan banjir. Relawan tidak bisa dikatakan sebagai penanggung jawab, karena penanggung jawab utama adalah pemerintah. Seperti tanggap bencana, tanggap darurat pemerintah harus extra dan siap memantau. Masyarakat juga diharapkan bisa menjaga dan mempunya kesadaran penuh akan dampak yang bisa terjadi

Adapun peran yang sudah dilakukan oleh pemerintah adalah seperti pembuatan talud dan mengedukasikan kepeda masyarakat mengenai dampak bahaya yang terjadi dan membuat pamflet untuk warga.  Ketua RT setempat, menyampaikan keprihatinannya, "Kalau untuk pengerukan sungai, belum ada Tindakan sama sekali mulai dari saya kecil. Seharusnya kalau sungai yang sudah terlalu dangkal, harus dilakukan Tindakan pengerukan, supaya air sungainya berjalan dengan lancar."

Pentingnya Partisipasi Aktif Masyarakat

Pencemaran sungai Gadjah Wong tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh warga masyarakat. Partisipasi aktif dari setiap individu sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Edukasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan sungai harus terus digalakkan, baik melalui sekolah-sekolah, komunitas, maupun media massa.

Untuk kesadaran masyarakat menurut Bapak Bdi adalah masih 50-50, Setengah warga sudah sadar dan setengah yang lainnya masih kurang. Sebenarnya semua masyarakat sudah sadar mengenai dampak yang bisa terjadi, hal ini dikarenakan adanya pertemuan rutin antara warga dalam menyadarkan masyarakat. Kegiatan edukasi warga diberikan oleh kepala RT setempat, padukuan dan dari kecamatan. Namun dari kabupaten dan provinsi belum pernah turun langsung memberikan edukasi. Adapun terakhir kali diberikan edukasi adalah kurang lebih sekitar 2 tahun sebelum dibuatrnya talud.

Sistem pengelolaan sampah yang dilakukan oleh warga pemukiman sungai Gadjah Wong adalah dengan menerapkan pajak sampah, yakni membayar tukang samaph yang akan membuang sampah-sampah yang ada di tempat pembuangan sampah baik di wilayah ambarukmo maupun di wilayah Bantul. Untuk petugas sendiri akan datang mengambil sampah setiap 1 kali dalam  seminggu jika sungai dalam keadaan normal, tetapi juga bisa dalam 2 minggu sekali. Adapun jatah yang disepakati oleh masyarakat setempat adalah minimal 25 ribu rupiah per bulanannya untuk warga yang memiliki kos-kosan dan warung, namun untuk warga masyarakat setempat adalah kurang lebih 10-15 ribu perbulannya.

Harapan Masa Depan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun