Selanjutnya, modul ini juga membahas mengenai Sankri. Apakah itu Sankri? Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (SANKRI) adalah administrasi negara sebagai sistem yang dipraktekkan untuk mendukung penyelenggaraan NKRI agar upaya Bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan bernegara dapat terlaksana secara berdaya guna dan berhasil guna.Â
Di samping berlandaskan idiil Pancasila dan konstitusional UUD 1945, serta landasan operasional pengembangannya SPPN beserta peraturan pelaksanaannya, SANKRI harus selaras juga dengan situasi dan perkembangan lingkungan stratejik, termasuk perkembangan paradigma ilmu administrasi negara.
Dan yang terakhir dalam modul pertama ini dibahas mengenai Peran Aparatur Sipil Negara (ASN) Berdasarkan UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dimana berdasarkan Pasal 11 UU ASN, tugas Pegawai ASN adalah sebagai berikut:
- Melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas; dan
- Mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
B. MODUL ANALISIS ISU KONTEMPORER
Pada modul ini banyak yang dibahas terutama mengenai perubahan lingkungan strategis (lingstra), modal Insani dalam menghadapi perubahan lingkungan strategis, isu-isu strategis kontemporer, dan teknik analisis isu.
1. Perubahan Lingkungan Strategis (Lingstra)
Ditinjau dari Perubahan Lingkungan Strategis pandangan Urie Brofenbrenner (Perron, N.C., 2017, empat level lingkungan strategis yang dapat mempengaruhi kesiapan PNS dalam melakukan pekerjaannya sesuai bidang tugas masing-masing, yakni: individu, keluarga (family), Masyarakat pada level lokal dan regional (Community/Culture), Nasional (Society), dan Dunia (Global).
2. Modal Insani dalam Menghadapi Perubahan Lingkungan Strategis
- Modal Intelektual: Pada dasarnya manusia memiliki sifat dasar curiosity, proaktif dan inovatif yang dapat dikembangkan untuk mengelola setiap perubahan lingkungan strategis yang cepat berubah.
- Modal Emosional: Goleman, et. al. (2013) menggunakan istilah emotional intelligence untuk menggambarkan kemampuan manusia untuk mengenal dan mengelola emosi diri sendiri, serta memahami emosi orang lain agar dia dapat mengambil tindakan yang sesuai dalam berinteraksi dengan orang lain.
- Modal Sosial: Jaringan kerjasama di antara warga masyarakat yang memfasilitasi pencarian solusi dari permasalahan yang dihadapi mereka. (rasa percaya, saling pengertian dan kesamaan nilai dan perilaku yang mengikat anggota dalam sebuah jaringan kerja dan komunitas). Modal sosial ditujukan untuk menumbuhkan kembali jejaringan kerjasama dan hubungan interpersonal yang mendukung kesuksesan.
- Modal ketabahan (adversity): Konsep modal ketabahan berasal dari Paul G. Stoltz (1997). Ketabahan adalah modal untuk sukses dalam kehidupan, baik dalam kehidupan pribadi maupun kehidupan sebuah organisasi birokrasi. Berdasarkan perumpamaan pada para pendaki gunung, Stoltz membedakan tiga tipe manusia: quitter, camper dan climber.
- Modal etika/moral: Kecerdasan moral sebagai kapasitas mental yang menentukan prinsip-prinsip universal kemanusiaan harus diterapkan ke dalam tata-nilai, tujuan, dan tindakan kita atau dengan kata lain adalah kemampuan membedakan benar dan salah. Empat komponen modal moral/etika yakni: 1. Integritas (integrity), 2. Bertanggung-jawab (responsibility), 3. Penyayang (compassionate), dan 4. Pemaaf (forgiveness).
- Modal Kesehatan (kekuatan) Fisik/Jasmani: Tolok ukur kesehatan adalah bebas dari penyakit, dan tolok ukur kekuatan fisik adalah; tenaga (power), daya tahan (endurance), kekuatan (muscle strength), kecepatan (speed), ketepatan (accuracy), kelincahan (agility), koordinasi (coordination), dan keseimbangan (balance).
3. Â Isu-Isu Strategis Kontemporer
Ada beberapa isu strategis kontemporer yang menjadi pusat perhatian untuk kita lawan bersama-sama. Isu-isu strategis kontemporer ini antara lain adalah korupsi, penyalahgunaan narkotika, terorisme dan radikalis, pencucian uang (money laundry), proxy war, kejahatan mass communication (cybercrime, hate speech, dan hoax).