Mohon tunggu...
Ruli Insani Adhitya
Ruli Insani Adhitya Mohon Tunggu... -

Anak yang bercita-cita dan bertekad membanggakan kedua orangtuanya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Prosedur Pembuatan SKTS (Surat Keterangan Tinggal Sementara) / KIPEM (Kartu Identitas Penduduk Musiman)

29 April 2014   09:05 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:04 14139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4.Mengisi formulir permohonan domisili sementara yang disediakan Dukcapil

5.Membawa photo copy KTP dan KK poin 2 dan 3

6.Membawa pas foto 4 x 6 (3 lembar)

Perlu diketahui bahwa poin nomor satu sebenarnya tidak begitu wajib. Trus KTP dan KK-nya itu harus ASLI bukan cuman photo copy. Ditambah lagi formulirnya itu harus dicap dan ditandatangani oleh lurah dan camat daerah tempat kita berdomisili sementara (jadi harus dateng lagi ke kantor Lurah Banguntapan dan Camat Banguntapan, bukan lurah dan camat di daerah asal saya Garut). Ditambah lagi petugasnya bilang untuk pembuatan SKTS perlu waktu kurang lebih 3 hari. Cape deh.. Rumit banget. Tau sendiri KK-nya kan ada di rumah (di Garut), dan gak enakan juga ketika harus minjem KTP sama KK ibu atau bapak kost (bagi yang nge-kost).

Pada akhirnya dengan patah semangat saya pun keluar dari kantor Dukcapil tersebut. Kecewa sekali rasanya hati ini, seperti halnya udah berjuang ngejar-ngejar cewe idaman tapi pada akhirnya di tolak juga (Kira-kira pas gak ya analoginya? Hehe whatever). Yo wes, mau gimana lagi, aturan ya tetep aturan. Saya cuman rakyat biasa bukan anak sultan yang mungkin bisa diberi kemudahan. Di tengah perjalanan saya benar-benar merasa kecewa dengan apa yang telah saya alami ini. Ya begitulah nasib seorang tuna KTP Jogja (baca: orang yang gak punya KTP Jogja).

Walaupun demikian, pada akhirnya saya tetap mensyukuri apa yang telah saya alami tersebut. Saya tetap sabar karena saya merasa BEJO bisa mengetahui bagaimana prosedur yang harus dilalui untuk membuat SKTS. Intinya sih ya ambil hikmahnya aja. Jadi jangan fokus pada masalah yang sudah kita alami, tetapi fokuslah pada apa yang bisa kita dapatkan dari masalah yang menimpa kita tersebut. Mungkin itu saja curhatan saya ketika membuat SKTS di Bantul Yogyakarta. Ini hanyalah untuk sekedar gambaran saja bila teman-tema yang membaca artikel ini hendak membuat SKTS. Mungkin prosedurnya akan sama dan mungkin akan beda. Oleh sebab itu, sebelum datang langsung ke kantor lurah ataupun kantor Dukcapil, alangkah baiknya cari terlebih dahulu informasi yang cukup valid, daripada datang jauh-jauh dengan persiapan yang kurang (seperti saya ini...hehe). Jangan sampai ada Ruli Ruli berikutnya, cukup saya saja. Sekian dan terima kasih.

Ruli Insani Adhitya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun