Mohon tunggu...
Rukiyah asu
Rukiyah asu Mohon Tunggu... Seniman - Seniman

memiliki opini pribadi dan suka dengan dunia penulisan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Jangan Terlalu Percaya Kata Motivator Dikarenakan ke Orang Miskin Hidup dalam Pertaruhan

19 Juli 2023   20:18 Diperbarui: 19 Juli 2023   20:29 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

MISLEADING

 

Apa itu saya sudah berusaha mencoba sekuat tenaga mencari pengertian harfiah nya misleading di KBBI melalui Google dan browser ternyata tidak ada makna dari kata misleading yang ada hanya pengertian kata saja secara penerjemahan. Berarti hanya berupa terjemahan secara arti kata bukan makna kata 

 

Mari kita belajar sedikit apa itu makna kata dan apa itu arti kata secara definisi

 

Makna adalah kandungan dari isi

ARTI ADALAH PENGERTIAN DARI ISI BINGUNG

Baik saya jelaskan jadi makna kata adalah kandungan dari kata yang ada contoh saya memiliki makna orang tunggal dan keterangan sedangkan arti kata contohnya adalah pengertian atau pemahaman kata tersebut contoh saya artinya saya atau dirimu sendiri.

Jadi kata bisa mempunyai makna dan arti, namun kalau di browser dan Google kata misleading jika di translate pengertian ke dalam bahasa Indonesia artinya menyesatkan...

Tetapi itu hanya secara harfiah bukan secara definisi karena menurut terjemahan yang secara sifat itu bias dan tidak akurat bahkan abstrak secara pemaknaan dan pemahaman konteks kalimat, jadi saya yang tidak dapat mengambil kesimpulan secara mentah-mentah tetapi menurut pemaknaan yang saya punya misleading bagi saya pribadi secara pemaknaan memiliki arti dan makna yang berbeda...

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun