Tempat laporannya bisa ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa atau kelurahan, atau kalau mau yang level lebih tinggi, langsung aja ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, atau KPU pusat.
Yuk, ayo cek DPT sekarang! Pastikan Pemilu 2024 kita makin meriah dengan partisipasi kita semua! 🎉😊
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!