Mohon tunggu...
Ruhimat
Ruhimat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Jangan lupa bahagia:)

Sedang, ingin belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

“Pamali” Larangan Tak Tertulis Masyarakat Sunda

21 Maret 2021   21:33 Diperbarui: 21 Maret 2021   22:08 827
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bukan tidak masyarakat Sunda zaman dahulu berlaku  keras memaknai anjuran Agama Islam itu sehingga mitos yang muncul adalah bisa “diculik” setan atau jin. Anjuran agama tentu saja merupakan suatu keyakinan yang mutlak serta tidak perlu dipertanyakan lagi bagi penganutnya. Namun, secara logika, akan lebih lebih baik bagi anak-anak yang belum wajib salat agar beraktivitas di rumah dan bergegas istirahat sehingga kondisi fisiknya lebih bugar. Sementara itu, bagi yang sudah wajib salat bisa berjamaah magrib dan isya di masjid dan diantara selang waktu keduanya bisa diisi dengan belajar Al-Qu’ran.  

Ulah Cicing Di Lawang Panto
Artinya adalah orang Sunda jangan diam di depan pintu. Mitos yang sering diungkapkan oleh masyarakat Sunda terkait pamali ini adalah dapat membuat jatuh sakit jika terdapat makhluk halus yang melewati pintu tersebut. Tentu saja bertentangan dengan logika sebetulnya secara logika, apabila seseorang susuk di depan pintu akan menghalangi sirkulasi orang lain keluarmasuk rumah.

Pamali dalam masyarakat Sunda memiliki tujuan agar agar senantiasa berhati-hati dalam kehidupan, waspada, saling menghormati, dan melakukan sesuatu sesuai dengan waktu dan tempatnya, tidak boleh sembarangan dalam berbuat sesuatu. Terlepas dari mitos-mitos yang ada, sebagian besar pamali sebenarnya bisa dijelaskan dengan logika dan bermaksud baik, sehingga  bisa diambil pelajarannya bahwa hukum sebab-akibat itu ada, dan bukan hanya sekadar mitos belaka.
 
Nama : Ruhimat
NPM : 24071118151
Kelas : L
 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun