Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, materi pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum mencakup hal-hal berikut:
- Tujuan Pendidikan: Merumuskan capaian pembelajaran yang diharapkan dari peserta didik.
- Isi dan Materi Pelajaran: Menentukan topik, konsep, serta materi yang akan diajarkan selama proses pembelajaran.
- Metode Pembelajaran: Menjelaskan cara atau strategi yang akan digunakan oleh guru atau pengajar untuk menyampaikan materi.
- Penilaian: Menetapkan bentuk dan mekanisme evaluasi terhadap kemampuan peserta didik dalam memahami dan menerapkan pengetahuan yang dipelajari.
Kurikulum biasanya disusun berdasarkan standar pendidikan nasional yang telah ditetapkan oleh lembaga pendidikan atau pemerintah, dan dirancang untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan masyarakat, industri, dan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.
Di Indonesia, beberapa kurikulum telah diterapkan seiring perkembangan sistem pendidikan nasional dan kebijakan pemerintah. Berikut adalah beberapa kurikulum yang pernah berlaku di Indonesia:
1. Kurikulum 1947 (Rentjana Pelajaran 1947)
- Kurikulum pertama setelah kemerdekaan Indonesia.
- Berfokus pada pendidikan karakter bangsa dan menyesuaikan dengan semangat kemerdekaan.
- Mengutamakan pelajaran praktis dan moral, bukan hanya akademis.
2. Kurikulum 1952 (Rentjana Pelajaran Terurai 1952)
- Merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 1947.
- Penekanan pada setiap pelajaran yang terstruktur lebih detail, dengan mata pelajaran yang lebih jelas.
- Guru lebih bebas dalam mengembangkan metode pembelajaran sesuai konteks lokal.
3. Kurikulum 1964 (Rentjana Pendidikan 1964)
- Memiliki tujuan untuk membekali anak didik dengan ilmu pengetahuan dasar.
- Fokus pada pengembangan kecerdasan mental, moral, dan fisik.
- Lima bidang dasar yang diajarkan adalah: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keterampilan, dan jasmani.
4. Kurikulum 1968
- Kurikulum ini berusaha membangun manusia yang Pancasilais sejati.
- Memasukkan unsur politik dan ideologi secara lebih kuat dalam pelajaran.
- Mengedepankan pembentukan moral dan rasa tanggung jawab sosial.
5. Kurikulum 1975
- Berfokus pada pendekatan sistematis dalam penyusunan pelajaran (Instructional System Development).
- Pengajaran disusun dengan satuan pelajaran yang memiliki tujuan instruksional umum dan khusus.
- Guru diharapkan untuk membuat Rencana Pelajaran Harian (RPH) yang rinci.
6. Kurikulum 1984 (Kurikulum Cara Belajar Siswa Aktif/CBSa)
- Dikenal sebagai "Kurikulum 1975 yang disempurnakan."
- Menekankan pendekatan yang berpusat pada siswa (Student-Centered Learning).
- Pengajaran menggunakan metode belajar aktif, di mana siswa berperan lebih besar dalam proses belajar.
7. Kurikulum 1994
- Gabungan antara kurikulum yang berorientasi pada materi (Kurikulum 1975) dan pengembangan siswa (Kurikulum 1984).
- Mengatur beban belajar yang cukup berat dengan jam pelajaran yang cukup padat.
- Dianggap terlalu membebani siswa, karena materi yang terlalu banyak dalam waktu yang terbatas.
8. Kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi/KBK)
- Fokus pada pengembangan kompetensi siswa.
- Menekankan pada keterampilan siswa untuk menerapkan pengetahuan dalam situasi nyata.
- Dikenal sebagai kurikulum yang berbasis pada kemampuan dan pencapaian siswa dalam menguasai kompetensi tertentu.