Mohon tunggu...
Ruffie Lucretia
Ruffie Lucretia Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Content Creator

Content Creator, kadang suka nulis novel online di Wattpad, Pecinta Kopi, Penikmat Hujan. sapa saya di ruffielucretia@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Ini Rahasia Menghemat Tagihan Listrik, 100% Legal

24 Oktober 2021   16:32 Diperbarui: 24 Oktober 2021   18:35 906
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pandemi Covid-19 yang berlangsung selama kurang lebih dua tahun ini membuat tingkat konsumsi pemakaian listrik rumah tangga melonjak tajam. Saya sebagai ibu rumah tangga mengakui hal tersebut. Selain dampak PPKM yang mengharuskan kita untuk tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan mendesak. Konsumsi listrik yang jor – Joran diakibatkan karena terlalu sering menggunakan peralatan barang elektronik rumah tangga. Sebab semua kegiatan dilakukan dirumah semisal Work From Home (WFH) dan School From Home (SFH).

Padahal, energi untuk membangkitkan tenaga listrik masih didominasi dengan bahan bakar fosil . Sayangnya pasokan bahan bakar ini semakin defisit tiap tahunnya. Menurut data yang dikutip dari laman esdm.go.id menjelaskan bahwa Indonesia memiliki kapasitas (pembangkitan) sumber energi sebesar 70,96 Giga Watt (GW). Dari kapasitas energi tersebut, 35,36 persen energi berasal dari batu bara; 19,36 persen berasal dari gas bumi, 34,38 persen dari minyak bumi, sedangkan untuk EBT (Energi Baru dan Terbarukan) baru mencakup 10,9 persen meliputi pembangkit listrik tenaga air dan panas bumi. Masih sangat kecil sekali tingkat penggunaan EBT bukan? Belum lagi efek pembakaran karbon yang sangat berisiko memengaruhi perubahan iklim.

Berdasarkan hal tersebut, sekarang Pemerintah kita genjar dengan kampanye supaya masyarakat beralih ke Energi Baru dan Terbarukan (EBT) dan sudah banyak Pabrik – Pabrik yang beralih ke energi baru dan terbarukan dengan menggunakan panel surya untuk daya listrik mereka. Salah satunya ada Pabrik Danone Indonesia.

Danone Dukung Energi Baru dan Terbarukan dengan menggunakan Panel Surya di Pabrik.

sumber: Dok. Danone Indonesia
sumber: Dok. Danone Indonesia

Menurut laman Kompas.com (18/8), Danone Indonesia menerapkan energi terbarukan di beberapa Pabrik besarnya, mereka menargetkan PLTS dapat terpasang diseluruh atap pabrik Danone -AQUA pada tahun 2023 dengan total kapasitas sistem produksi photo voltaic lebih dari 15 MegaWatt-peak (MWp), mampu menghasilkan listrik sebesar 21 GigaWatthour (GWh). Target dari Danone sendiri ingin mengurangi emisi karbon sebesar 16.633 ton karbondioksida per tahunnya. Setelah itu akan dilanjutkan secara bertahap di seluruh pabrik Sarihusada dan Nutricia hingga tahun 2025. Tak hanya Danone saja yang sudah memasang PLTS di pabriknya akan tetapi ada 13 perusahaan yang menjadi bagian kelompok kerja Corporate Buyer Clean Energy Invesment Accelerator (CEIA) yang juga mendukung dan mengakselerasi penggunaan energi terbarukan di Indonesia. Lantas bagaimana solusi PLTS untuk tingkat rumah tangga?

 

Solusi EBT Panel Surya untuk Rumah Tangga

Untuk tingkat rumah tangga sendiri memang isu mengenai PLTS ini gaungnya masih kurang terdengar. Salah satu faktornya mungkin disebabkan kurangnya sosialisasi dari Pemerintah Pusat dan atau Pemerintah Daerah terkait pemanfaatan teknologi PLTS tingkat rumah tangga serta faktor lainnya yang sangat krusial yaitu mengenai pembiayaan.

Selama ini yang menjadi momok sebagian dari kita adalah saat ingin mengimplementasikan panel surya dirumah adalah faktor budgeting atau biaya awal yang lumayan menguras dompet. Masyarakat memang berkeinginan untuk memasang instalasi pembangkit listrik tenaga surya atap (panel surya) namun mereka kaget Ketika mengetahui besaran investasi yang harus dikeluarkan.

Saya contohnya, semenjak pandemi tagihan listrik mendadak membengkak. Sudah mengatur penghematan penggunaan listrik ini itu tapi tetap saja hitungannya membuat kepala pusing.

Akhirnya, setelah mengikuti Danone Digital Academy 2021, saya mendapatkan banyak insight seputar isu Lingkungan salah satunya dengan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT). Mencoba berselancar di dunia maya dan mencari tahu bagaimana PLTS bisa diterapkan untuk rumah tangga serta pembiayaannya. Dan ini yang saya dapatkan:

 

PLTS Atap rumah tangga yang ramah di kantong

Faktanya, pemerintah kita sudah banyak bekerjasama dengan pihak swasta. Terutama beberapa bank terkait pendanaan instalasi PLTS Atap rumah tangga. Caranya seperti apa? Mereka memberikan kredit untuk PLTS Atap rumah tangga yang bisa kita cicil dengan besaran biaya menyesuaikan pengeluaran listrik konvensional dirumah.

Banyak yang menyediakan pembiayaan kredit PLTS Atap rumah tangga ini, seperti; Bank Mandiri, Bank BRI, Bank UOB serta beberapa koperasi turut andil dalam pemberian kredit PLTS Atap Rumah tangga. Jika kita ingin segera mengganti sistem kelistrikan konvensional yang ada dirumah dengan teknologi PLTS Atap, solusi terdekatnya dengan apply pengajuan kredit PLTS Atap. Mumpung masih banyak Bank yang menawarkan promo menarik, sebaiknya memang segera diajukan saja.

Buat saya sendiri ini salah satu solusi tercepat ya, selain kita dapat menghemat pengeluaran biaya listrik tiap bulannya yang bahkan bisa hemat hingga 30%, kita juga turut andil menjaga Sumber Daya Alam yang ada di Indonesia agar tidak lekas punah dan tentu saja berperan serta dalam pengurangan emisi karbon di bumi.

Bagaimana alur yang harus dilakukan Ketika kita ingin mengajukan kredit PLTS Atap Rumah tangga?

Persyaratan pengajuan kredit PLTS Atap berbeda untuk setiap bank, tapi boleh saya ambil contoh bank yang saya ajukan dalam permohonan PLTS Atap rumah tangga, yaitu menggunakan Bank Mandiri. Jika kalian tengok websitenya Bank Mandiri, disana akan ada laman yang menjelaskan persyaratan apa saja yang dibutuhkan sebagai pemohon kredit PLTS dan besaran biayanya berapa.

Namun, perlu kalian ketahui, pemberian kredit di sini adalah untuk PLTS Atap On Grid. Sebenarnya sistem PLTS sendiri terbagi menjadi 3 jenis ada On Grid, Off Grid dan Hybrid. Yang mana masing – masing jenis memiliki kelebihan dan kekurangan.

On Grid: PLTS tipe ini dipasang pada bagian atap atau gedung, supaya dapat menerima panas matahari secara optimal. Nantinya panas yang diterima akan diubah menjadi arus listrik searah DC dan oleh inverter diubah menjadi arus bolak-balik AC. Setelahnya baru kemudian disinkronkan dengan arus listrik dari PLN.

Off Grid: Pembangkit Listrik Tenaga Surya dengan sistem yang mengandalkan energi matahari sebagai satu-satunya sumber energi. Sehingga berbeda dengan tipe on-grid, tipe ini tidak disinkronkan dengan listrik PLN. Biasanya sebagai cadangan, didukung dengan genset atau baterai untuk menyimpan energi.

Hybrid: Pembangkit Listrik Tenaga Surya yang didukung oleh teknologi Hybrid, maksudnya, sistem listrik yang dihasilkan oleh panel surya dapat digabungkan dengan listrik dari PLN. Dengan harapan nantinya sistem tersebut memudahkan pengguna untuk mendapatkan dukungan energi listrik yang optimal sekaligus antisipasi saat terjadi kekurangan daya atau pemadaman.

Rata – rata untuk pemberian kredit PLTS Atap di Bank menggunakan sistem PLTS On Grid tapi ada juga yang menawarkan Hybrid. Bedanya, On Grid itu langsung tanpa cadangan baterai sedangkan Hybrid menggunakan baterai sebagai energi cadangan jika pasokan Listrik PLN mati. Jadi, balik lagi ke kebutuhan. Tapi, pilihan kalian itu akan menentukan besaran biaya yang akan di cicil.

Sedangkan untuk alurnya sendiri terbilang mudah, datang ke Bank yang ingin kamu ajukan kreditnya (disini saya datang ke Bank Mandiri Cabang Utama yang ada di kota saya), lakukan konsultasi dengan mitra energi surya (kontraktor PLTS) yang telah ditunjuk oleh Bank, kemudian evaluasi dan kunjungan langsung dari pihak kontraktor untuk pemeriksaan kondisi atap rumah, setelahnya kalian bisa mengisi aplikasi permohonan kredit dengan benar serta melengkapi dokumen yang dibutuhkan seperti fotokopi KTP Pemohon, dan fotokopi NPWP. Terakhir, setelah semua proses selesai dan kredit di setujui, kita tinggal membuat janji dengan mitra energi surya untuk instalasi PLTS di rumah.

edit canva
edit canva

Sayangnya, fasilitas kredit PLTS di Bank Mandiri untuk saat ini hanya khusus Pegawai yang bekerja di BUMN dan Kementrian yang memiliki kartu kredit Bank Mandiri atau menyalurkan Pendapatan tetap melalui Bank Mandiri (Gaji). Mungkin, jika kedepannya banyak peminat, Bank Mandiri akan membuka kredit PLTS -nya untuk umum.

Skema cicilan bunga ringan Panel Surya on grid menggunakan Mandiri Kartu Kredit
Skema cicilan bunga ringan Panel Surya on grid menggunakan Mandiri Kartu Kredit

Skema Angsuran Pembelian Panel Surya On Grid menggunakan Kredit Serbaguna Mandiri (KSM)
Skema Angsuran Pembelian Panel Surya On Grid menggunakan Kredit Serbaguna Mandiri (KSM)

Saat ini Bank hanya bekerjasama dengan kontraktor PLTS yang telah tersertifikasi jadi sudah dipastikan aman dan professional. Ditambah lagi kita tidak harus pusing membuat rincian rencana PLTS Atap atau mengajukan penggantian meteran EXIM ke PLN sendiri. Semua sudah dirancang, kita duduk syantik saja. Yang enggak syantik memang saat pembayaran cicilan sih. Tapi yaaa… coba kalian pikirkan berapa rupiah yang sudah kita hemat jika menggunakan PLTS Atap?

Beberapa berita menyajikan fakta bahwa break even point menggunakan PLTS ini ada di tahun ketujuh sampai sepuluh, baru kita rasakan manfaatnya. Untuk masa pakai panel surya sendiri ini bisa 20 – 30 tahun, Jadi beneran deh ini menghemat sekali.

Pengalaman menggunakan Panel Surya untuk cadangan listrik dirumah

dokpri
dokpri

Pengalaman saya dalam pemanfaatan tenaga surya adalah jika listrik dirumah padam. Maklum, daerah rumah saya termasuk kawasan pinggiran yang pasokan listriknya kadang berkurang. Makanya di sini sering mati listrik. 

Sistem yang saya pakai untuk PLTS dirumah adalah menggunakan off grid dimana menggunakan baterai untuk pasokan energi cadangannya. PLTS akan diaktifkan saat listrik dirumah padam. Adapun yang bisa dinyalakan dengan cadangan baterai dari PLTS ini mampu menghidupkan 5 buah Lampu LED 5 watt (Setara 40 watt lampu pijar) beserta modem internet selama 12 jam pada malam hari.

dokpri
dokpri

Tapi, meski daya yang dihasilkan kecil. Hal ini sungguh membantu dikala listrik PLN mati. Karena kebutuhan listrik dan internet sangat krusial di masa pandemi saat ini. Jika menggunakan Lilin atau lampu emergency paling hanya bertahan kurang lebih 4 jam. Dengan menggunakan PLTS, rumah bisa terang dengan waktu yang cukup lama. Selain itu, biaya yang dikeluarkan relatif kecil, hanya berkisar 2-3 jutaan saja untuk membeli perangkat panel surya, solar charge controller dan juga baterai.

dokpri
dokpri

Bandingkan jika menggunakan genset saat listrik padam selain berisik, sumber energi yang dibutuhkan adalah berasal dari bahan bakar fosil, sangat disayangkan jika kita  harus menggunakan bahan bakar yang tidak dapat diperbaharui dalam keadaan genting seperti listrik padam.

Jadi, apakah kamu mau beralih ke energi baru dan terbarukan dengan menggunakan PLTS Atap? Dengan menggunakan PLTS Atap ini merupakan Rahasia Menghemat Tagihan Listrik yang 100% Legal.

Referensi:

https://www.bankmandiri.co.id/pemasangan-pembangkit-listrik-tenaga-surya-atap

https://money.kompas.com/read/2021/08/18/165419426/dukung-energi-terbarukan-danone-akan-pasang-plts-di-seluruh-atap-pabrik-aqua

https://www.uobgroup.com/u-solar-id/residential.page

https://money.kompas.com/read/2021/02/03/055235126/pasang-panel-surya-berapa-lama-bisa-balik-modal

https://money.kompas.com/read/2021/02/24/190700226/mau-pasang-panel-surya-bank-ini-berikan-promo-bunga-kredit-0-persen-

https://ebtke.esdm.go.id/post/2021/04/15/2840/plts.atap.kaya.potensi%20.amankan.investasi.kunci.bauran.energi?lang=en

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun