dewasa ini, kasus pelecehan seksual terus dan terus tersebar diberbagai daerah, kebanyakan korban dari pelecehan seksual ini adalah anak berumur 13tahun dan paling termuda 2 tahun, jelas ketum Komnas PA indonesia, maka dari pernyataan itu, yang paling rawan terjadi pelecehan seksual pada anak yang masih duduk di bangku SD dan anak SMP,
Berikut ini contoh kasus pelecehan seksual yang di alami oleh pelajar:
- Seorang siswi di klaten di klaten diperkosa dan digilir enam remaja , 16 mei 2016
- Pelecehan seksual terhadap 4 siswa sekolah dasar riau, 14 september 2017
- Pelecehan seksual guru terhadap 13 siswa nya, di depok 08 juni 2018
- Pelecehan seksual terhadap anak SMA, 25 april 2018
- Lima pria perkosa siswi SMP sulawesi selatan, ( publis dari CNN 22 november 2018)
- oknum guru SD di suka bumi cabuli 8 siswanya , 27 november 2018
kasus di atas hanya sebagian saja yang di cantumkan, Dari berbagai berita yang telah penulis dengar mayoritas pelaku melakukan pelecehan terhadap korban dengan cara mengiming-imingi hadiah, mengancam, dan mengambil kesempatan di waktu sepi. Tiga hal ini perlu di waspadai dan di hindari oleh pelajar putri untuk lebih berhati-hati agar tidak sampai terjadi tindak pelecehan.
tentunya dengan banyaknya kasus pelecehan seksual ini sangat mengancam keamanan dan meresahkan pelajar putri, khususnya bagi korban pelecehan dimana kejadian ini akan merusak biologis serta psikologis siswa dimana siswa akan sering merasa takut dan merasa terancam setiap kali ia teringat sosok/ ciri-ciri orang yang pernah melakukan tindakan tak senonoh padanya, sehingga pada akhirnya akan membuat siswa mengalami Traumatik.
Terdapat beberapa ciri-ciri anak/pelajar yang mengalami tindakan pelecehan seksual, diantaranya adalah:
- Anak biasanya sering bermimpi buruk, sulit tidur, sering mengigau saat tidur.
- Seing mengasingkan diri
- Muka selalu murung, dan susah di ajak bicara
- Sering merasa tak aman, atau merasa ketakutan
- Trauma terhadap ciri-ciri dan barang tertentu
Dari ciri-ciri pelajar/anak yang mengalami pelecehan ini, hendaknya orang tua dan tentunya guru dimana keduanya adalah orang yang sangat berperan terhadap korban, sangatlah perlu memahami akan perubahan sikap yang dicirikan di atas. Agar masalah yang di alami pelajar tidak terus mendalam dan membahyakan kondisi pelajar tersebut.
Kasus Traumatik yang dialami pelajar di sebabkan pelecehan ini sangatlah disayangkan dimana hal ini akan membahayakan kondisi psikologis yang akan merusak fungsi ketahanan mental individu secara menyeluruh.
Maka agar Traumatik pada pelajar tidak berkelanjutan, bukan hanya orang tua yang berusaha untuk menghilangkan trauma dari anak nya, tapi peran orang sekitar, sepertihalnya guru yang selalu mendampingi pelajar yang menjadi korban sangatlah diharapkan dapat juga membantu pelajar untuk keluar dari dunia traumanya, kasus trauma pada siswa bisa di atasi oleh guru Bimbingan dan konseling.
guru Bimbingan Konseling, yang memang memiliki kewajiban khusus dalam menangni kasus-kasus yang seperti ini diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak-pihak yang yang berkaitan dengan korban agar trauma yang menimpanya tidak berlanjut.
Tindakan pencegahan atau penyembuhan kasus traumatik ini bisa dilakukan dengan cara:
1.konseling individual