Hingga saat ini OPEC terdiri dari 13 negara yang menjadi anggotanya. OPEC mampu menetapkan harga minyak bumi di pasar internasional secara penuh tanpa mempedulikan usulan dari pihak lain.
Sejatinya sejak Indonesia bergabung dengan OPEC pada tahun 1962 itu, Indonesia turut serta berperan aktif untuk menstabilkan jumlah produksi dan penetapan harga minyak bumi di pasar internasional.
Bahkan Menteri MESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) RI sempat terpilih menjadi Presiden dan Sekjen OPEC pada tahun 2014.
Ikut sertanya Indonesia dalam keanggotaan OPEC membawa keuntungan tersendiri baik secara ekonomi maupun politis.
Kendati pada saat ini, Indonesia belum lagi menjadi anggota OPEC, namun Indonesia tetap menjalin baik dan hubungan bilateral dengan anggota OPEC.
Keuntungan yang didapat jika (Indonesia) menjadi anggota OPEC adalah dapat mempertahankan harga minyak bumi (ekonomis). Dan dapat mengatur hubungan dengan perusahaan minyak atau pemerintah negara konsumen (politis).
Itulah sebabnya, Indonesia keluar (yang terakhir pada tahun 2016) dari OPEC karena digadang-gadang minyaknya akan habis dalam beberapa tahun ke depan.
Kini setelah ditemukannya cadangan migas yang baru, Indonesia bakal mempertimbangkan menjadi lagi anggota OPEC?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H