"Dengan pemberian SNI (Standar Nasional Indonesia), maka produk sepeda Kreuz telah terjamin kualitasnya dan memenuhi standar pemerintah," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam kesempatan kunjungan kerjanya ke pabrik PT Kreuz Bike Indonesia di Bandung, Jawa Barat, Jum'at (5/6/2021) lalu.
Untuk menggelorakan perkembangan sepeda karya anak bangsa, pada bulan Pebruari lalu Kementerian Perindustrian telah memberikan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) kepada perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Cibeunying Kaler, Bandung itu selaku pemilik merek sepeda Kreuz.
Berawal dari menjamurnya sepeda lipat Brompton buatan Inggris di berbagai penjuru dunia, urang Bandung, Yudi Yudiantara dan Jujun Junaedi memiliki ide untuk membuat sepeda lipat yang memilki prototipe yang sama dengan Brompton, namun dengan harga yang jauh lebih terjangkau.
Ketika Brompton bisa mencapai harga Rp 60 juta per unitnya, maka Yudi membuat "Brompton Made in Bandung" dengan harga berkisar Rp 10-16 juta per unitnya namun tidak kalah kualitas maupun modelnya dengan Brompton.
Kreuz ini adalah singkatan dari Kreasi Urang (orang) Bandung. Kreuz juga dimaknai berasal dari kata kareueus dalam bahasa Sunda, yang artinya kebanggaan.
Jika bahasa Jerman, Kreuz artinya melintas.
Selama Pandemi Covid-19 dan adanya kehidupan new normal tahun lalu, permintaan sepeda lipat buatannya mengalami permintaan yang melonjak.
Dalam sebulannya home made Kreuz dapat membuat lebih dari 150 unit.
Bahkan pada Agustus lalu, pihak pabrikan sudah menutup pesanan untuk sementara waktu, karena saking banyaknya pesanan.
Sewaktu pesanan masuk, maka satu unit sepeda dapat diselesaikan sekitar 1,5 bulan full. Konon sejak bulan Agustus 2020 lalu Kreuz telah menerima pesanan yang mengular sampai Pebruari 2021.
Sebelum booming, workshop Kreuz hanya membuat 10-15 unit per bulan dengan tenaga kerja berjumlah 15 orang.