Oded juga mengatakan setelah beberapa waktu berjalan, maka Perda Nomor 04/2021 nantinya akan dievaluasi sampai mana keberhasilan atau kekurangannya.
Apalagi di masa Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, menurut penelitian orang yang merokok lebih berisiko mengalami kematian atau parah bila terkena wabah virus Covid-19.
Jadi, Hari Tanpa Tembakau Sedunia pada masa Pandemi ini sesuatu yang harus mendapatkan perhatian lebih dan intensif lagi untuk mengingatkan orang akan bahayanya merokok.
Sementara itu, Pemerintah Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, mengakui sudah ada kurva yang menurun jumlah mereka yang merokok sejak dikeluarkannya Perda Larangan Merokok di Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Cimahi pada tahun 2017 laluÂ
Kendati adanya pengurangan jumlah perokok terkait Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang KTR di Kota Cimahi, namun Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Endang Hayati, mengatakan kepada wartawan, Senin (31/5/2021), pelaksanaan di lapangan masih belum efektif.
"Kendati sudah ada tanda larangan merokok," katanya.
Merokok memang berefek buruk. Perokok aktif maupun pasif sama bahayanya yang dapat merusak organ-organ tubuh terutama paru-paru, kanker, atau pun jantung.
Apakah peran pemerintah atau kita yang sudah diambil sehubungan dengan World No Tobacco Day yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia WHO ini?
World No Tobacco Day ini dicanangkan pada tahun 1987 oleh negara-negara yang tergabung dalam WHO untuk mengingatkan secara internasional akan bahaya dari nikotin yang dikonsumsi ataupun dihisap. Akan bahaya yang ditimbulkannya dari rokok.
Pada satu tahun Hari Tanpa Tembakau Sedunia ini, yaitu 1988, WHO merilis ada dua juta kematian di seluruh dunia karena merokok.
Adapun tema World No Tobacco Day tahun ini adalah Commit to Quit atau komitmen untuk berhenti.