Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Prasasti Ini Buktikan Kalau Larangan Poligami Sudah Ada di Era Majapahit

27 Maret 2021   11:06 Diperbarui: 27 Maret 2021   11:09 378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prasasti Candi Angin (jateng.suara.com)


Umumya seorang suami memiliki hanya satu orang istri, atau sebaliknya, seorang istri hanya mempunyai seorang suami.

Tetapi dalam perjalanannya muncul istilah apa yang disebut dengan poligami dan poliandri. Poligami adalah seorang lelaki yang beristri lebih dari satu, sedangkan poliandri adalah seorang wanita yang bersuami lebih dari satu.

Apakah poligami atau poliandri itu diperbolehkan?

Dalam kenyataannya, ada aturan-aturan adat, budaya, dan agama yang tidak memperbolehkan seorang lelaki untuk berpoligami. Itu di jaman "yang baru-baru ini".

Akan tetapi jangan kaget jika pada jaman Kerajaan Majapahit (sekitar abad ke 13 sampai ke 14) ada larangan seorang lelaki beristri lebih satu.

Hal tersebut dibuktikan dari ditemukannya sebuah prasasti yang dinamakan prasasti Candi Angin. Dikatakan demikian, karena memang prasasti yang bertuliskan aksara Jawa Kuno itu ditemukan di wilayah kompleks Candi Angin di Desa Tempur.

Desa Tempur terletak di Pegunungan Muria yang termasuk dalam wilayah Kabupaten Jepara.

Lia Supardanik, Kepala Seksi Kepurbakalaan pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) mengatakan penemuan itu sudah disimpan dan resmi menjadi milik Museum Kartini Jepara.

Lia menjelaskan terjemahan aksara Jawa di prasasti itu kedalam Bahasa Indonesia adalah sebagai berikut "Kalau ada suami mengambil istri lebih dari satu, maka dia tidak akan menjadi keturunan pemuja Syiwa".

Hal tersebut bermakna, seorang suami dilarang melakukan poligami.

"Kini resmi menjadi milik Museum Kartini," kata Lia, Kamis (26/3/2021).

Dari kata "pemuja Syiwa" jeias itu membuktikan jika prasasti dari Kerajaan Majapahit itu bernafaskan Hindu.

Syiwa adalah salah satu dari tiga dewa penting dalam agama Hindu yang disebut dengan Trimurti. Dewa Syiwa adalah dewa pelebur yang bertugas meleburkan segala sesuatu yang sudah usang atau sudah tidak berguna lagi berada di dunia dan harus dikembalikan ke asalnya.

Dua lainnya adalah dewa Wisnu dan dewa Brahma.

Seperti diketahui Majapahit adalah kerajaan yang terbesar yang pernah ada di Nusantara. Pada masa pemerintahan Prabu Hayam Wuruk (raja ke 4) Majapahit mencapai puncak kejayaannya. Raja yang bergelar Sri Rajasanagara itu bertahta pada kurun 1350-1389 Masehi.

Kekuasaannya mencakup seluruh wilayah yang disebut dengan Indonesia sekarang ini, ditambah dengan Asia Selatan, Filipina, Malaysia, Singapura, Thailand, Timor, bahkan ke Madagaskar di Afrika Timur.

Sehingga Perdana Menteri nya, Gajah Mada menjadi salah satu tokoh paling legendaris dalam sejarah dunia.

Majapahit ini berkisar dari tahun 1293 sampai 1527 Masehi. Gajah Mada terkenal dengan Sumpah Palapa nya, dimana dia tidak akan bersenang-senang dulu makan buah Palapa sebelum seluruh wilayah Nusantara dipersatukan di tangannya.

Lia menjelaskan prasasti Candi Angin itu ditemukan pada tahun 2016 lalu oleh Balai Arkeologi Yogyakarta. Sebelum diserahkan dan disimpan di Museum Kartini, sebelumnya prasasti itu diteliti terlebih dahulu.

Tentunya penemuan itu sangat berharga dari sisi historis yang sangat langka sebagai saksi sejarah kejayaan masa lampau.

Lia menambahkan di desa Tempur ini sangat potensial ditemukan benda-benda sejarah lainnya. Namun butuh waktu dan kesabaran untuk itu.

Hal tersebut terbukti sebelumnya sudah banyak ditemukan benda-benda kuno sangat berharga itu baik oleh masyarakat maupun oleh peneliti.

Saat ini benda-benda tersebut banyak dikumpulkan di Museum Kartini Jepara. Akan tetapi untuk memastikan keasliannya masih dibutuhkan penelitian lebih lanjut oleh BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun