Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Mata Rantai Penting, Monumen PDRI Segera Direalisasikan, Apa Itu?

25 Maret 2021   10:05 Diperbarui: 25 Maret 2021   10:17 408
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Dalam waktu dekat ini pemerintah akan segera merealisasikan pembangunan Monumen PDRI (Pemerintahan Darurat Republik Indonesia) di Sumatera Barat.

Dalam rapat koordinasi di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (23/3/2021), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Machfud MD mengatakan momen PDRI di Sumatera Barat itu merupakan mata rantai sejarah penting Indonesia.

Kalau dulu tidak ada PDRI, Indonesia sudah bubar. Ketika Soekarno ditahan Belanda, pemerintahan lumpuh. "Tetapi ada PDRI yang menyelamatkan dan menyambung," kata Machfud MD.

Apa itu PDRI (Pemerintahan Darurat Republik Indonesia)?

Setelah atas nama seluruh rakyat Indonesia, Dwitunggal Soekarno-Hatta memproklamirkan kemerdekaan Indonesia ke seluruh dunia pada 17 Agustus 1945, kondisi negara masih jauh dari aman.

Belanda masih ingin terus mengincar negara. Soekarno dan Mohammad Hatta masih terus diteror Belanda untuk memperlemah kembali pemerintahan yang baru terbentuk. Selain Dwitunggal itu, beberapa menteri juga terancam jiwanya oleh tentara Belanda.

Untuk menghindari kekacauan dan situasi yang belum karuan di Jakarta, maka pusat pemerintahan Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta, sejak 4 Januari 1946.

Pada hari kedatangan Presiden Soekarno dan rombongan ke Yogyakarta pada 3 Januari 1946, Wakil Menteri Penerangan saat itu, Mr. Sli Sastroamidjojo, mengumumkan lewat RRI tentang kepindahan ibukota Indonesia dari Jakarta ke Yogyakarta. 

Tidak tinggal diam, setelah ibukota RI di Yogyakarta, pada tanggal 19 Desember 1948 Belanda melakukan "Operasi Gagak", atau yang lebih dikenal dengan agresi militer Belanda II ke Yogyakarta.

Belanda berhasil menguasai Yogya. Situasi semakin kacau balau setelah Soekarno, Hatta, dan Soetan Sjahrir ditangkap dan diasingkan Belanda.

Sebelum penangkapan itu, para pemimpin Indonesia itu sempat mengadakan rapat dan memberikan mandat kepada Syafruddin Prawiranegara untuk membentuk pemerintahan sementara di Sumatera Barat.

Pemerintahan sementara itulah yang lantas disebut dengan PDRI. Ini sangat penting. Sebab ada tertulis jika suatu negara tidak ada pemerintahan, atau vacuum, maka negara itu dianggap tidak ada.

Belanda sendiri beberapa saat setelah penangkapan para pemimpin Indonesia itu berulangkali menyiarkan berita bahwa Republik Indonesia sudah tidak ada.

Mendengar Belanda telah menduduki Yogyakarta dan menangkapi para pemimpin Indonesia, maka berdasarkan instruksi presiden Soekarno, Syarifuddin Prawiranegara segera menghubungi para petinggi RI di Sumatera Barat untuk menggelar rapat guna membentuk PDRI.

Maka sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, pada tanggal 22 Desember 1948 diputuskan untuk membentuk PDRI.

Syarifuddin Prawiranegara sendiri selain menjadi Ketua PDRI, sekaligus juga menjabat Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan.

Dengan dibentuknya pemerintahan yang berlokasi di Kabupaten Limapuluh Kota itu, yang terdiri dari pemimpin beserta sejumlah menteri-menterinya, maka itu berarti Indonesia masih ada.

Machfud MD mengatakan Monumen PDRI itu sendiri nantinya akan dibangun di 5 wilayah Sumatera Barat, yaitu Bukittinggi, Solok Selatan, Limapuluh Kota, Dijunjung, dan Agam.

Saat ini draf Inpres itu sudah disetujui oleh 5 kementerian, yaitu Kementerian Keuangan dan Bappenas, PUPR, Dalam Negeri, Sosial, Pendidikan Kebudayaan, dan Pertahanan.

Untuk sampai ke presiden, Machfud MD akan menyerahkan draf itu ke Seskab dulu. Jika sudah tidak ada masalah, maka proses selanjutnya adalah meminta presiden untuk mempresentasikan.

"Tidak lama, kalau sudah komplit lebih cepat," kata Machfud MD.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun