Pemerintahan sementara itulah yang lantas disebut dengan PDRI. Ini sangat penting. Sebab ada tertulis jika suatu negara tidak ada pemerintahan, atau vacuum, maka negara itu dianggap tidak ada.
Belanda sendiri beberapa saat setelah penangkapan para pemimpin Indonesia itu berulangkali menyiarkan berita bahwa Republik Indonesia sudah tidak ada.
Mendengar Belanda telah menduduki Yogyakarta dan menangkapi para pemimpin Indonesia, maka berdasarkan instruksi presiden Soekarno, Syarifuddin Prawiranegara segera menghubungi para petinggi RI di Sumatera Barat untuk menggelar rapat guna membentuk PDRI.
Maka sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, pada tanggal 22 Desember 1948 diputuskan untuk membentuk PDRI.
Syarifuddin Prawiranegara sendiri selain menjadi Ketua PDRI, sekaligus juga menjabat Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan.
Dengan dibentuknya pemerintahan yang berlokasi di Kabupaten Limapuluh Kota itu, yang terdiri dari pemimpin beserta sejumlah menteri-menterinya, maka itu berarti Indonesia masih ada.
Machfud MD mengatakan Monumen PDRI itu sendiri nantinya akan dibangun di 5 wilayah Sumatera Barat, yaitu Bukittinggi, Solok Selatan, Limapuluh Kota, Dijunjung, dan Agam.
Saat ini draf Inpres itu sudah disetujui oleh 5 kementerian, yaitu Kementerian Keuangan dan Bappenas, PUPR, Dalam Negeri, Sosial, Pendidikan Kebudayaan, dan Pertahanan.
Untuk sampai ke presiden, Machfud MD akan menyerahkan draf itu ke Seskab dulu. Jika sudah tidak ada masalah, maka proses selanjutnya adalah meminta presiden untuk mempresentasikan.
"Tidak lama, kalau sudah komplit lebih cepat," kata Machfud MD.